Di Sultra Ada 4.314 Rumah Ibadah Belum Bersertifikat, Menteri ATR/BPN Beri Waktu Tiga Tahun
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja ke Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 28 Mei 2025

KENDARI, METROSULAWESI.NET- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja ke Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 28 Mei 2025.
Di sana, Nusron Wahid menyebutkan bahwa terdapat 4.314 rumah ibadah di Sultra belum bersertifikat.
Berdasarkan data yang dimiliki kata Nusron Wahib, dari total 5.748 rumah ibadah di Bumi Anoa itu, baru sekira 24,95 persen, atau sebanyak 1.434 unit saja yang memiliki sertifikat tanah.
Nusron Wahid menjelaskan, untuk masjid misalnya, dari 4.141 unit baru bersertifikat sebanyak 1.231 unit. Selanjutnya untuk gereja Protestan, dari 320 unit, baru 91 unit yang memiliki sertifikat.
Demikian pula untuk gereja Katolik baru 23 unit yang bersertifikat dari total sebanyak 64 unit. Pun demikian untuk pura, dari 258 pura hanya 64 yang memiliki sertifikat. Dan yang terakhir untuk vihara dari 15 unit, baru 4 unit yang memiliki sertifikat.
Tak jauh berbeda dengan rumah ibadah, Nurson Wahid mengungkapkan untuk tanah wakaf, baru tersertifikat sebanyak 1.252 bidang tanah dari 5.091 bidang tanah.
Nusron Wahid berharap, sisa tanah wakaf sebanyak 3.839 bidang yang belum bersertifikat tersebut untuk segera disertifikatkan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Khawatirnya, tanah-tanah wakaf ini bisa bermasalah di kemudian hari jika tidak segera disertifikatkan,” kata Nusron Wahid.
“Jangan sampai itu terjadi,” tambah Nurson Wahid.
Nurson Wahid pun kemudian berharap pemerintah daerah di Sultra, mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota bisa memberikan perhatian lebih terhadap isu ini.
“Saya tidak mau tahu bagaimana caranya. Intinya rumah ibadah dan tanah wakaf kita yang belum memiliki sertifikat ini bisa segera diselesaikan,” tegas Nusron Wahid.
“Kami beri waktu tiga tahun untuk merampungkan semua ini. Paling lambat pertengahan 2028 semua sudah harus bersertifikat,” tambah Nusron Wahid. (ant)
Apa Reaksimu?






