Pentingnya Kolaborasi Pentahelix Hadapi Sesar Palu-Koro
Bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang terjadi pada 28 September 2018 kini 8 tahun berlalu. Kerentanan kawasan Sulawesi Tengah terhadap ancaman bencana alam akibat pergerakan Sesar Palu-Koro memerlukan penanganan yang tidak lagi konvensional.
PALU, METROSULAWESI.NET - Bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang terjadi pada 28 September 2018 kini 8 tahun berlalu. Kerentanan kawasan Sulawesi Tengah terhadap ancaman bencana alam akibat pergerakan Sesar Palu-Koro memerlukan penanganan yang tidak lagi konvensional.
Penanggulangan risiko bencana yang selama ini bertumpu pada pendekatan tunggal pemerintah dinilai perlu ditransformasikan menjadi model tata kelola kolaboratif berbasis pentahelix.
Ancaman nyata ini menjadi perhatian serius para peneliti dalam Diskusi Interaktif yang digelar di Fakultas MIPA Universitas Tadulako (Untad) pada Jumat, 25 September 2026. Diskusi tersebut membedah hasil riset skema Fundamental mengenai analisis kerentanan wilayah dan perumusan model collaborative governance di lintasan Sesar Palu-Koro.
Secara geologis, Sesar Palu-Koro merupakan salah satu struktur patahan paling aktif di Indonesia yang membentang dari Teluk Palu hingga Lembah Koro dan tersambung ke Sesar Matano.
Dengan estimasi pergerakan mencapai 35 hingga 70 milimeter per tahun, lintasan patahan ini membelah kawasan padat penduduk di Kota Palu, Kabupaten Sigi, hingga Donggala, menjadikan wilayah tersebut berada pada zona merah kerentanan tinggi.
Tragedi gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi pada 28 September 2018 menjadi catatan kelam yang merekam dampak dahsyat pergerakan sesar ini. Peristiwa tersebut mengakibatkan sekitar 4.845 korban jiwa meninggal dunia dan hilang, serta merusak sedikitnya 110.214 unit rumah.
Tingginya dampak kerugian ini dipicu oleh lemahnya kesadaran mitigasi berbasis spasial di masa lalu, di mana banyak pemukiman warga dan infrastruktur vital berdiri tepat di atas jalur patahan aktif.
Menurut Dosen FISIP Untad, Prof Slamet Riadi Cante, kompleksitas multi-ancaman di Sulawesi Tengah membuktikan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat hanya dibebankan kepada instansi pemerintah seperti BPBD semata.
Menurutnya, pendekatan birokratis yang kaku harus digantikan oleh sinergi nyata lima elemen pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, dan media massa.
"Sesar Palu-Koro merupakan salah satu patahan aktif utama di Indonesia dengan tingkat pergeseran yang signifikan, menempatkan wilayah Sulawesi Tengah pada zona kerentanan bencana yang sangat tinggi. Tragedi gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi pada tahun 2018 menunjukkan bahwa mitigasi yang hanya bersifat single-actor atau sentralistik oleh pemerintah belum cukup efektif menghadapi kompleksitas risiko bencana," ujar Slamet dalam keterangannya dikutip Senin, 28 September 2026.
Ia menjelaskan bahwa setiap unsur pentahelix memiliki peran strategis yang saling melengkapi. Pemerintah berperan sebagai regulator dalam penegakan hukum tata ruang dan RTRW, sementara akademisi mensuplai data ilmiah mutakhir seperti peta mikrozonasi.
Di sisi lain, sektor swasta berkontribusi pada standar bangunan tahan gempa dan skema pembiayaan inovatif, sedangkan masyarakat memegang kearifan lokal dalam kesiapsiagaan mandiri. Peran media massa juga tak kalah krusial dalam menyebarkan sistem peringatan dini dan edukasi publik tanpa memicu kepanikan.
"Ketahanan wilayah terhadap ancaman gempa Sesar Palu-Koro tidak dapat tercapai melalui pendekatan birokratis yang kaku. Model collaborative governance diharapkan dapat menjembatani kesenjangan data teknis dan implementasi kebijakan di tingkat akar rumput. Hasil analisis sementara menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor melalui pelibatan aktif multipihak mampu meningkatkan ketahanan masyarakat secara signifikan, dalam kerangka mempercepat proses rehabilitasi-rekonstruksi serta mewujudkan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana," jelas Slamet.
Sebagai langkah kongkret, riset ini merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis bagi daerah. Pemerintah daerah didesak untuk memperketat penegakan hukum tata ruang agar zonasi pergerakan Sesar Palu-Koro benar-benar steril dari pemukiman.
Selain itu, pembentukan forum multipihak disaster platform perlu dilembagakan secara rutin untuk mengevaluasi peta risiko, menjamin keandalan sistem peringatan dini tsunami, mengalokasikan anggaran bencana secara proporsional, serta mengintegrasikan pendidikan mitigasi ke dalam kurikulum muatan lokal sejak dini.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

