Pilkades Serentak di Poso Digelar 19 November 2026

Pemerintah Kabupaten Poso memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada 19 November 2026.

Sep 27, 2026 - 15:00
Pilkades Serentak di Poso Digelar 19 November 2026
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Poso, Ahdar Ismail. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kabupaten Poso memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada 19 November 2026. 

Sebanyak 62 dari total 142 desa di Poso akan mengikuti pesta demokrasi tersebut seiring berakhirnya masa jabatan para kepala desa pada Desember 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Poso melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ahdar Ismail, mengatakan tahapan Pilkades mulai dipersiapkan pada Juli 2026. Menurutnya, seluruh proses pelaksanaan, mulai dari persiapan hingga pelantikan kepala desa terpilih, membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

Ia menjelaskan, kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri wajib mengajukan cuti setelah ditetapkan sebagai calon. Selama masa cuti, roda pemerintahan desa akan dijalankan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai pelaksana tugas.

"Jika Sekdes maju, maka perangkat desa lain akan menjadi pelaksana tugas.

Bagi kades incumbent, masa cuti yaitu sejak ditetapkan sebagai calon sampai dengan hari H, selanjutnya akan kembali melaksanakan tugas sebagai kades sampai dengan tgl 19 Desember 2026," ungkapnya.

Ahdar menambahkan, Pemkab Poso masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades melalui rapat paripurna DPRD sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan.

"Setelah Perda disahkan, kami akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman teknis pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades," ujarnya.

DPMD telah menyiapkan rangkaian tahapan yang dimulai pada Juli 2026, meliputi persiapan administrasi, pembentukan panitia, penjaringan dan penetapan bakal calon, masa kampanye, pemungutan suara, penetapan hasil, hingga pelantikan kepala desa terpilih.

Pemerintah Kabupaten Poso juga menyiapkan masa transisi sekitar satu bulan antara pemungutan suara dan pelantikan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.

Pilkades serentak di 62 desa tersebut diperkirakan menjadi salah satu agenda politik terbesar di tingkat desa di Kabupaten Poso pada penghujung 2026.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow