SMKN 2 Palu Laporkan Pelemparan Bom Molotov ke Polisi
Aksi pelemparan bom molotov menyasar sekolah SMKN 2 Palu. Penyerangan oleh oknum tidak dikenal ini terjadi sebanyak dua kali berturut-turut, yakni pada Sabtu (3/10/2026) malam dan Selasa (6/10/2026) dini hari.
PALU, METROSULAWESI.NET - Aksi pelemparan bom molotov menyasar sekolah SMKN 2 Palu. Penyerangan oleh oknum tidak dikenal ini terjadi sebanyak dua kali berturut-turut, yakni pada Sabtu (3/10/2026) malam dan Selasa (6/10/2026) dini hari.
Wakil Kepala SMKN 2 Palu, Mohammad Rauf, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Selasa (6/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah belum mengetahui pasti motif di balik aksi penyerangan ini, mengingat permasalahan atau kasus yang terjadi sebelumnya telah diselesaikan secara damai.
"Kami kurang tahu apa motif penyerangan ini, karena kasus sebelumnya kan sudah selesai dan diselesaikan secara damai. Namun, beberapa oknum ini kembali melakukan pelemparan bom molotov secara berkelompok," ujar Rauf.
Aksi pelemparan tersebut mengakibatkan kerusakan pada fasilitas sekolah, salah satunya kaca ruang Bimbingan Konseling (BK) yang pecah akibat lemparan. Beruntung, api dari bom molotov tersebut tidak membakar bangunan sekolah.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi penyerangan terbaru pada Selasa subuh dilakukan oleh dua orang pelaku yang datang menggunakan satu sepeda motor.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian beserta bukti rekaman CCTV.
Langkah ini diambil setelah pihak sekolah berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan.
"Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Harapan kami semoga pelaku segera ditangkap dan diusut tuntas motif penyerangannya. Jangan sampai ada penyerangan susulan karena di sekolah ini banyak aset," tegasnya.
Selain melapor ke kepolisian, pihak sekolah juga bergerak cepat meredam situasi internal agar para siswa tidak terprovokasi atau melakukan aksi balasan.
SMKN 2 Palu telah mengumpulkan para siswa dan memberikan imbauan agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwajib.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

