Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Donggala, Kasi Intel Kejari: Kami Kejar Kualitas Kasus!
Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala menegaskan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi kunci.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala menegaskan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi kunci.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), P. Wijaya, menyatakan bahwa pihak kejaksaan bersikap sangat hati-hati dan tidak ingin terburu-buru dalam menuntaskan perkara tersebut.
"Penuntasan kasus dugaan korupsi hibah KPUD Donggala ini kita mengejar kualitasnya, bukan kuantitas. Statusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Wijaya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Wijaya menambahkan, penguatan alat bukti menjadi fokus utama korps adhyaksa demi membangun konstruksi hukum yang kuat dan menghindari celah gugatan praperadilan dari pihak-pihak terkait di kemudian hari.
"Kalau ditanya secara pribadi, jika sekadar mengejar kuantitas, perkara KPUD Donggala ini sudah naik tingkat. Namun, seperti yang saya katakan, kami mengejar kualitas penuntasan perkara. Kita harus perkuat alat bukti untuk menghindari praperadilan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Anggota KPUD Donggala Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih), Mizul Rahayunita, tim penyidik Kejari Donggala diketahui telah memeriksa beberapa pejabat teras di internal KPUD Donggala. Di antaranya adalah Bendahara Herman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pangky, serta Ketua KPUD Donggala Nurbia.
Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua KPUD Donggala Nurbia menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Donggala.
"KPU Donggala menghormati setiap proses yang dilakukan oleh Kejari Donggala selaku salah satu lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami juga akan bersikap kooperatif dan bersedia menyerahkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan," pungkas Nurbia via pesan singkat WhatsApp.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

