Aksi 'Sandiwara' Tongkat Mantan Mertua di Pengadilan Negeri Palu
Pemandangan tidak biasa tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Palu. Mantie, seorang lansia berusia 79 tahun yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan, menarik perhatian pengunjung karena hadir menggunakan tongkat penyangga tubuh. Namun, penampilan melankolis ini langsung dimentahkan oleh korbannya, Valdy Thensy, yang tidak lain adalah mantan menantunya sendiri.
PALU, METROSULAWESI.NET– Pemandangan tidak biasa tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Palu. Mantie, seorang lansia berusia 79 tahun yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan, menarik perhatian pengunjung karena hadir menggunakan tongkat penyangga tubuh. Namun, penampilan melankolis ini langsung dimentahkan oleh korbannya, Valdy Thensy, yang tidak lain adalah mantan menantunya sendiri.
Valdy menyebut aksi sang mantan mertua tak lebih dari sekadar drama untuk menarik simpati majelis hakim. Menurutnya, dalam kehidupan sehari-hari, Mantie justru masih sangat bugar.
"Orang tua ini memang pintar bersandiwara. Dia menggunakan tongkat hanya berpura-pura. Kenyataannya dia masih sangat kuat, karena setiap harinya masih kuat naik sepeda motor dan pergi ke kebun," ungkap Valdy kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Di balik dugaan aksi fisik tersebut, ternyata ada konflik panjang terkait kepemilikan rumah. Valdy menceritakan bahwa perseteruan ini bermula saat Mantie memintanya angkat kaki dari rumah yang ditempatinya. Valdy setuju untuk pindah, dengan syarat mantan mertuanya itu mengganti seluruh biaya pembangunan rumah.
Menurut Valdy, rumah tersebut dibangun dari nol menggunakan keringatnya sendiri saat masih membina rumah tangga dengan mantan istrinya.
"Lokasi tanah itu memang milik terdakwa. Saya membangun di situ karena diizinkan dan dijanjikan tanahnya akan diberikan ke saya. Bukti kalau itu rumah saya, lihat saja meteran listriknya, itu atas nama saya," tegas Valdy.
Namun janji tinggal janji. Hingga Valdy bercerai dengan istrinya, status tanah tidak pernah kejelasan. Ironisnya, setelah cerai, Mantie sempat memintanya tetap tinggal demi anak-anak. Namun tak lama berselang, Mantie justru melayangkan somasi agar Valdy segera angkat kaki.
"Saya jawab somasi itu, saya siap keluar kalau semua biaya membangun rumah diganti. Tapi terdakwa menolak," tambahnya.
Terekam Jelas di CCTV
Puncak perselisihan ini terjadi ketika Mantie bersama beberapa orang mendatangi Valdy di rumah tersebut hingga berujung pada aksi penganiayaan. Meski di hadapan hukum terdakwa membantah telah melakukan pemukulan, Valdy optimistis fakta akan berbicara di persidangan.
Sebab, seluruh aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sang mantan mertua telah terekam dengan sangat jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian. Kasus ini kini terus bergulir di pengadilan untuk membuktikan siapa yang benar di mata hukum.
Yang menarik kata Valdy dalam persidangan Rabu 7 Oktober kemarin, kuasa hukum terdakwa meminta izin ke majelis hakim untuk memutar video CCTV. Awalnya kuasa hukum terdakwa ingin meyakinkan hakim bahwa kliennya tidak ada di lokasi pada saat terjadi penganiayaan. Namun, bukti berkata lain.
“Kuasa hukum memutar video CCTV yang ada di handphonenya di hadapan majelis hakim. Pas pada saat gambar mau menampilkan penganiayaan, tiba-tiba videonya di-pause. Hakim kemudian menegur kuasa hukum, kenapa di-pause, dan meminta videonya dilanjutkan. Nah di video lanjutan itu lah terlihat jelas terdakwa beranjak memukul saya,” kata Valdy.
Tidak hanya itu kata Valdy, saksi-saksi yang meringankan yang ditampilkan di persidangan pun memberikan keterangan yang saling bertentangan. “Jadi statemen yang diberikan oleh kuasa hukum, seperti diberitakan itu sama sekali tidak benar. Saya mengerti, kuasa hukum memberikan statemen seperti itu biar hakim merasa iba dengan kondisi terdakwa. Padahal kenyataannya, terdakwa masih sangat kuat, meskipun umurnya sudah 79 tahun,” kata Valdy.
Kasus penganiayaan terhadap mantan mantu ini disidangkan oleh majelis hakim yang diketuai Sudirman, dengan jaksa penuntut umum Rustam Efendi. Terdakwa sendiri didampingi kuasa hukumnya, Parawangsa. (din)
Apa Reaksimu?

