Kantah Kota Palu Hadiri Rakor Penilaian Perwujudan RTR Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Sulawesi Tengah
Kantor Pertanahan Kota Palu turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) di Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 6 Oktober 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) di Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 6 Oktober 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan pada masing-masing satuan kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan kesamaan pemahaman dalam melakukan penilaian terhadap perwujudan rencana tata ruang, khususnya pada kawasan yang memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara.
Melalui koordinasi yang solid antar satuan kerja, diharapkan pelaksanaan penilaian perwujudan RTR dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan tata ruang, sehingga mampu mendukung pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang berkelanjutan.
Bersinergi dalam Penataan Ruang, Menguatkan Pengelolaan Pertanahan, Mewujudkan Wilayah yang Berkelanjutan. (*)
Apa Reaksimu?

