Ditemukan Ketidaksesuaian Angka Dokumen, Penetapan APBD-P Donggala 2026 Ditunda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi menunda penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Penundaan ini dipicu oleh temuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait adanya ketidaksesuaian angka di dalam dokumen pengajuan yang diserahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sep 27, 2026 - 14:00
Ditemukan Ketidaksesuaian Angka Dokumen, Penetapan APBD-P Donggala 2026 Ditunda
Sekretaris DPRD Donggala, Saifullah Lagaga membacakan laporan hasil kerja banggar di hadapan paripurna, Jumat 25 September 2026. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi menunda penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Penundaan ini dipicu oleh temuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait adanya ketidaksesuaian angka di dalam dokumen pengajuan yang diserahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Donggala, Saifullah Lagaga, saat membacakan laporan hasil kerja Banggar dalam sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Jumat (25/9/2026) sore.

“Banggar telah bekerja secara intensif sejak 16 September lalu. Hari ini, berdasarkan hasil pencermatan, kami melaporkan bahwa Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bersepakat untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap dokumen APBD-P 2026,” ujar Saifullah di hadapan forum rapat.

Ia menegaskan, langkah perbaikan ini sangat krusial dilakukan agar dokumen anggaran yang dihasilkan nantinya jauh lebih akurat, valid, dan konsisten. Guna menyelesaikan sinkronisasi data keuangan tersebut, Banggar secara resmi meminta perpanjangan waktu kerja selama tiga hari ke depan.

Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Donggala, Moh. Yasin Lataka, mengungkapkan bahwa kendala utama dalam pembahasan ini adalah belum lengkapnya dokumen penunjang dari mayoritas OPD. Bahkan, pada OPD yang sudah masuk tahap pembahasan, masih ditemukan selisih angka yang cukup signifikan.

“Sejauh ini, baru Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang selesai kita bahas kemarin. Itu pun kami menemukan adanya perbedaan angka di dalam dokumen internal mereka. Sebagai contoh, ada ketidaksesuaian pada item pembiayaan gaji, di satu lembar tertulis Rp2 miliar, sementara di lembar lain tercantum Rp3 miliar lebih. Model laporan anggaran seperti ini harus disesuaikan kembali dan tidak boleh berbeda,” tegas Yasin.

Situasi rapat paripurna sempat diwarnai perdebatan hangat antaranggota dewan mengenai urgensi ketepatan waktu pembentukan perda anggaran vs validitas data keuangan daerah. Namun, setelah melalui dinamika forum yang panjang, seluruh fraksi bersama pihak eksekutif mencapai titik temu.

Sidang paripurna yang turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik Burhan, akhirnya menelurkan keputusan bersama untuk menunda ketukan palu penetapan APBD-P 2026. Agenda krusial ini dijadwalkan ulang untuk digelar kembali pada Rabu pekan depan guna memastikan seluruh angka APBD-P telah sinkron dan bebas dari kesalahan administratif.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow