Inklusi Syariah Baru 13%, Hannah Asa Indonesia Cetak Perencana Keuangan Andal di Palu
Perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan saat ini dinilai belum seimbang dengan pemahaman publik mengenai risiko, biaya, dan konsekuensi dari keputusan finansial yang mereka ambil. Tantangan ini menjadi perhatian serius, terutama dalam pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia.
PALU, METROSULAWESI.NET— Perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan saat ini dinilai belum seimbang dengan pemahaman publik mengenai risiko, biaya, dan konsekuensi dari keputusan finansial yang mereka ambil. Tantangan ini menjadi perhatian serius, terutama dalam pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia.
Merespons kesenjangan tersebut, Hannah Asa Indonesia menggelar Pelatihan Associate Wealth Planner Syariah (AWPS) Batch 16 pada Sabtu (26/9/2026). Kegiatan yang berpusat di Kantor Hannah Asa Indonesia Palu, Sulawesi Tengah ini, bertujuan untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) kompeten yang mampu menerjemahkan teori keuangan menjadi perencanaan aplikatif bagi masyarakat.
Paham tapi Belum Pakai
Urgensi pelatihan ini diperkuat oleh data terbaru dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dirilis bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil survei tersebut menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok. Pada Indeks literasi keuangan nasional menyentuh 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan sudah mencapai 93,61 persen. Sedangkan pada Indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, tetapi indeks inklusi keuangan syariah baru berada di angka 13,24 persen.
Rendahnya angka inklusi syariah (13,24%) memperlihatkan bahwa meski sebagian masyarakat mulai memahami konsep syariah, pemanfaatan nyata produk dan layanannya masih sangat minim.
Bukan Sekadar Sertifikat
Dalam metodologi SNLIK 2026, aspek literasi diukur dari kombinasi pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku. Sementara itu, aspek inklusi didasarkan pada parameter penggunaan produk jasa keuangan secara riil. Karena itu, penguatan ekosistem keuangan tidak boleh berhenti pada penyediaan akses, melainkan harus menyentuh kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial yang tepat.
Founder Hannah Asa Indonesia, Mardiyah, menegaskan bahwa derasnya perkembangan akses finansial harus diimbangi dengan kecakapan mengelola risiko.
"Masyarakat tidak cukup hanya mengenal produk keuangan. Mereka juga perlu memahami kesesuaian produk tersebut dengan kebutuhan serta kondisi keuangan masing-masing," ujar Mardiyah dalam rilis resminya.
Pelatihan AWPS Batch 16 ini dirancang dengan pendekatan praktis dan berkelanjutan. Dengan bekal ini, para peserta diharapkan tidak hanya mengejar sertifikasi konseptual, tetapi mampu mendampingi masyarakat luas dalam merencanakan masa depan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. (*)
Apa Reaksimu?

