Datangi Kantor BRMS di Jakarta, Rakyat Poboya dan Lingkar Tambang Tagih Janji CPM
Sejumlah tokoh adat Poboya dan tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya mendatangi kantor PT. Citra Palu Mineral (CPM) di Menara Bakrie Tower Jakarta 26 Agustus 2025 guna menagih janji Direktur Legal Bumi Resourse Minerals (BRMS) Muhammad Sulthon yang menyatakan kepada perwakilan masyarakat Poboya di kantor PT. CPM dalam kunjungannya pada saat peresmian underground pada hari Selasa, 20 Mei 2025 yang lalu.

JAKARTA, METROSULAWESI.NET – Sejumlah tokoh adat Poboya dan tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya mendatangi kantor PT. Citra Palu Mineral (CPM) di Menara Bakrie Tower Jakarta 26 Agustus 2025 guna menagih janji Direktur Legal Bumi Resourse Minerals (BRMS) Muhammad Sulthon yang menyatakan kepada perwakilan masyarakat Poboya di kantor PT. CPM dalam kunjungannya pada saat peresmian underground pada hari Selasa, 20 Mei 2025 yang lalu.
Atas dasar itulah Perwakilan Masyarakat menagih janji terhadap pimpinan BRMS, sehingga seluruh rombongan diterima langsung oleh Direktur Legal BRM di salah satu ruang rapat yang intinya Masyarakat Poboya dan lingkar tambang menagih janji penciutan lahan kontrak karya seperti yang dijanjikan sebelumnya. Dimana pihak PT. CPM dan BRMS yang kala itu berjanji akan bersama-sama masyarakat mendatangi kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna pengusulan penciutan lahan kontrak karya.
Dalam dialog tersebut penyataan direktur legal BRMS mengejutkan perwakilan Masyarakat karena dalam forum tersebut Muhammad Sulthon menegaskan bahwa pihak PT. CPM tidak bisa menciutkan lahan kontrak karya seperti yang diusulkan Masyarakat Poboya dengan menawarkan skema kerjasama antara Perusahaan dengan Masyarakat setempat untuk mengcover kebutuhan Masyarakat Poboya dan lingkar tambang.
Namun tawaran tersebut ditolak tegas oleh perwakilan masyarakat, karena tidak ada jaminan bahwa kerjasama tersebut akan tetap permanen, dan bisa mengangkat tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Intinya kedatangan kami di kantor ini adalah meminta persetujuan atau dalam bentuk rekomendasi penciutan lahan kontrak karya, itu sudah harga mati dan ini amanah yang dititipkan Masyarakat kepada kami. Jadi apapun keputusan hari ini, maka itu juga yang akan kami sampaikan kepada Masyarakat. Sikap dan Keputusan apa yang kami terima hari ini menentukan apa yang akan terjadi setelah kami Kembali ke Palu,” tandas Tokoh Masyarakat Poboya, Sofyar di hadapan direktur legal BRMS yang sekaligus mewakili PT. CPM selaku anak Perusahaan BRMS.
Senada dengan itu, Sophian Aswin dan Idiljan Djanggola mengakui bahwa langkah menyambangi kantor BRMS plus PT. CPM di Jakarta merupakan langkah diplomasi untuk mempertegas hasil pertemuan di kantor PT. CPM untuk bersama-sama masyarakat dan PT. CPM mengurus penciutan kontra karya ke Kementrian ESDM karena masyarakat Poboya dan penambang tidak ingin disebut penambang ilegal atau mencuri emas di tanah ulayat mereka. “Saya terpaksa turun gunung untuk memperjuangkan ini. Jika tidak tercapai apa yang menjadi tuntutan kami dalam hal menagih janji waktu di kantor CPM, maka saya siap menjadi pemimpin massa untuk protes CPM di Palu. Jangan salahkan kami jika terjadi hal-hal diluar keinginan kita bersama. Kalau CPM bisa menambang kenapa rakyat tidak bisa,” tegas Sophian Aswin.
Di tempat yang sama Koordinator Rakyat Lingkar Tambang, Kusnadi Paputungan mengingatkan bahwa kehadiran mereka di Bakrie Tower karena adanya ketidakadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya emas di Poboya. Kehadiran PT. CPM di Poboya membuat Masyarakat Poboya, lingkar tambang dan penambang diperlakukan tidak adil dan diskriminatif. “Mereka disebut-sebut penambang illegal, PETI dan sebagainya. Dituduh mencuri di kampungnya sendiri. Saya mau tegaskan bahwa disana tidak ada keadilan bagi rakyat atas sumberdaya alam dan ini Adalah Langkah yang harus kami lakukan untuk memastikan apakah pihak CPM betul-betul konsisten bersedia menciutkan lahan kontrak karya yang selanjutkan diajukan ke pemerintah untuk diproses,” kata Kusnadi.
Senada dengan itu, tokoh Poboya lainnya (Muhammad Arfan) dalam pertemuan yang digelar di lantai 10 Bakrie Tower memperlihatkan surat dukungan rakyat Poboya dan lingkar tambang lebih dari 2000 tanda tangan ke direktur legal BRMS. “Ini Adalah bentuk dukungan nyata dari Masyarakat yang diamanahkan kepada kami dan ini masih terus bertambah. Ini Amanah yang sangat berat karena menyangkut nasib ribuan warga yang menggantungkan hidupnya di tambang rakyat. Jadi tolong keluarkan surat atau rekomendasi untuk penciutan agar kitab isa berbagi dan sama-sama mengolah tititpan dan anugrah Tuhan ditanah kami,” tukas Arfan.
Sementara itu, tokoh Masyarakat Mohammad Amin Panto menyatakan bahwa lahan didalam areal PT. CPM Adalah lahan milik Masyarakat dan demo tanggal 20 Mei 2025 lalu, warga menutup semua akses jalan menuju ke Lokasi Perusahaan. Lahan yang ditutup itu merupakan tanah milik Masyarakat dan tanah ulayat adat Poboya. “Karena janji bersedia menciutkan kontrak karya, maka akses jalan dibuka kembali dan menindaklanjuti komunikasi kami dengan pemerintah daerah walikota dan gubernur sehingga kami hadir disini untuk mengambil dukungan administrasi untuk menjadi usulan kami ke pemerintah,” tutup Amin Panto. (*)
Apa Reaksimu?






