DPRD Poso Rapat Paripurna Persetujuan APBD-P 2026
Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Poso terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Poso, Senin (21/9).
POSO, METROSULAWESI.NET - Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Poso terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Poso, Senin (21/9).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Poso Semuel Munda, S.E., didampingi Wakil Ketua I Sesi Kristina D. Mapeda, dan Wakil Ketua II Hj. Masdina.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Poso terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan rancangan tersebut telah melalui beberapa tahapan, dimulai dari penyampaian penjelasan Bupati Poso terhadap Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Selasa, 15 September 2026, dilanjutkan Rapat Internal Badan Anggaran sejak Rabu, 16 September 2026, serta Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung sejak Rabu, 16 hingga Kamis, 17 September 2026.
Berdasarkan Laporan Badan Anggaran, Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan sekitar 1 persen dari Penetapan APBD sebelumnya, dengan kontribusi kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Transfer, disusul Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sebagian kecil dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Sementara itu, Belanja Daerah turut mengalami penambahan, dengan porsi kenaikan terbesar pada Belanja Modal, disusul Belanja Operasi, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga.
Penerimaan pembiayaan daerah juga tercatat meningkat signifikan pada Perubahan APBD ini.
Badan Anggaran memberikan apresiasi atas kenaikan Pendapatan Asli Daerah, namun tetap menyarankan agar target pendapatan yang diberikan kepada OPD terus dikaji lebih jauh mengingat potensi PAD daerah yang masih cukup besar, melalui pembenahan manajemen OPD pengelola pajak dan retribusi, peningkatan SDM ASN pemungut pajak dan retribusi, serta inovasi dan modernisasi pengelolaan PAD.
Memasuki agenda utama, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Poso menyampaikan pendapat akhir yang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2026 beserta lampiran-lampirannya, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari sinergi antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Poso dalam membangun komunikasi tindak lanjut kebijakan anggaran, agar setiap pemanfaatan anggaran dapat dilaksanakan secara terukur, tepat sasaran, dan taat aturan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Poso.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

