Tindak Lanjut Arahan Dirjen PAS, Rutan Poso Gelar Razia Gabungan

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Zero Narkoba dan Zero Handphone, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yang melibatkan unsur TNI, Polri, Batalyon B Brimob Poso, BNNK Poso, serta jajaran Pegawai Rutan Kelas IIB Poso.

Sep 23, 2026 - 13:00
Tindak Lanjut Arahan Dirjen PAS, Rutan Poso Gelar Razia Gabungan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yang melibatkan unsur TNI, Polri, Batalyon B Brimob Poso, BNNK Poso, serta jajaran Pegawai Rutan Kelas IIB Poso. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Zero Narkoba dan Zero Handphone, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yang melibatkan unsur TNI, Polri, Batalyon B Brimob Poso, BNNK Poso, serta jajaran Pegawai Rutan Kelas IIB Poso.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Sebanyak 86 personel terlibat dalam kegiatan razia gabungan tersebut, dengan rincian Polres Poso 18 personel, Kodim 1307 Poso: 8 personel, Batalyon B Brimob Poso 10 personel, BNNK Poso 5 personel serta Pegawai Rutan Kelas IIB Poso sebanyak 45 personel.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang maupun barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan Rutan, antara lain 1 unit handphone, 2 headset, 4 charger, 9 cermin kaca, 27 botol kaca parfum, 2 cutter, 6 gunting kuku, 6 sekrup, 53 paku, 11 hanger besi, 19 sendok besi, 2 pisau kecil, 1 piring kaca, 3 kipas angin portable, 3 casing handphone, 1 power bank, 2 tali jemuran, 12 peniti, 1 obeng, 6 macis, dan 1 gelas kaca.

Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Rutan Poso dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang Zero Narkoba dan Zero Handphone. Ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan deteksi dini serta memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap terjaga,” ujar Nasir.

Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, khususnya jajaran APH dan Pegawai Rutan Poso yang bersama-sama mendukung pelaksanaan kegiatan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat, baik dari Polres Poso, Kodim 1307 Poso, Batalyon B Brimob Poso, BNNK Poso, maupun seluruh Pegawai Rutan Poso. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting dalam menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Melalui kegiatan razia gabungan ini, Rutan Kelas IIB Poso kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Zero Narkoba dan Zero Handphone serta memperkuat sinergi dengan APH dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow