Kesenjangan Rantai Pasok Tambang Sulteng: HIPKA Sebut 65% Logistik Masih Dikuasai Luar Daerah

Himpunan Pengusaha Korps Alumni HMI (HIPKA) Sulawesi Tengah menyoroti ketimpangan keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri pertambangan. Arus investasi yang deras ke bumi nikel belum otomatis menetes ke pelaku usaha daerah, sehingga memicu risiko pelarian modal ke luar daerah (capital outflow) dalam skala besar.

Oktober 6, 2026 - 07:00
Kesenjangan Rantai Pasok Tambang Sulteng: HIPKA Sebut 65% Logistik Masih Dikuasai Luar Daerah
Ketua Bidang Pertambangan BPW HIPKA Sulteng, Itho Murthada saat diwawancarai Roni Sandy di Podcast Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulteng pada Sabtu, 3 Oktober 2026. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Himpunan Pengusaha Korps Alumni HMI (HIPKA) Sulawesi Tengah menyoroti ketimpangan keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri pertambangan. Arus investasi yang deras ke bumi nikel belum otomatis menetes ke pelaku usaha daerah, sehingga memicu risiko pelarian modal ke luar daerah (capital outflow) dalam skala besar.

Ketua Bidang Pertambangan BPW HIPKA Sulteng, Itho Murthada mengungkapkan pandangan kritis tersebut saat menjadi narasumber di Podcast Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulteng pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Menurutnya, lonjakan investasi di pusat tambang seperti Morowali dan Morowali Utara belum berbanding lurus dengan porsi pembagian kue ekonomi bagi pengusaha lokal.

Itho memaparkan data berbasis pernyataan Gubernur Sulteng di RRI awal September lalu yang mengonfirmasi minimnya perputaran uang di lingkup domestic. Sebanyak 65% kebutuhan pokok dan logistik sektor pertambangan didominasi oleh perusahaan dari luar Sulawesi Tengah. Keterlibatan pelaku usaha maupun komoditas lokal baru menyentuh angka 35%.

"Jika kebutuhan industri terus dipasok oleh perusahaan luar, efek pengganda (multiplier effect) investasi tidak akan maksimal. Uang yang seharusnya berputar di Sulawesi Tengah justru mengalir kembali ke Jakarta atau bahkan ke luar negeri," tegas Itho.

HIPKA mengidentifikasi bahwa kendala utama pengusaha daerah bukan pada masalah administrasi atau kompetensi, melainkan hambatan akses jaringan (networking) dan keterbatasan modal. Sektor hulu tambang umumnya dikuasai oleh ekosistem elite bisnis nasional yang sudah saling memiliki tingkat kepercayaan (trust) tinggi.

Sebagai langkah taktis, HIPKA Sulteng tengah menyiapkan strategi konkret. Menyusun basis data terintegrasi yang memuat spesifikasi dan kapasitas hukum pengusaha daerah. HIPKA menggunakan data tersebut sebagai instrumen posisi tawar untuk menghubungkan kontraktor lokal dengan korporasi pemegang izin tambang.

Pelaku usaha lokal mengapresiasi terbitnya regulasi terbaru dari Kementerian ESDM yang mewajibkan perusahaan tambang melibatkan pengusaha daerah setempat. Kendati demikian, efektivitas aturan tersebut kini dipertanyakan pada tingkat eksekusi lapangan.

HIPKA mendesak pemerintah daerah untuk proaktif bertindak sebagai fasilitator dan pengawas kebijakan. Pemerintah daerah dituntut memastikan regulasi tersebut berjalan nyata, bukan sekadar menjadi formalitas di atas kertas, agar indikator kesuksesan investasi diukur dari kesejahteraan rukun warga lokal, bukan sekadar angka kumulatif modal yang masuk (capital inflow). (din/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow