Anggota DPRD Sigi Fadlin Gelar Reses Perdana di Desa Langaleso
Anggota DPRD Kabupaten Sigi Dapil 4, yang meliputi Kecamatan Dolo, Dolo Barat, dan Dolo Selatan, sekaligus Anggota Komisi III DPRD Sigi, Fadlin dari Partai Gerindra, didampingi Iwan Setiawan, SH., Kasubag TU dan Kepegawaian beserta stafnya, menggelar kegiatan reses di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sabtu (23/8/2025).

SIGI, METROSULAWESI.NET- Anggota DPRD Kabupaten Sigi Dapil 4, yang meliputi Kecamatan Dolo, Dolo Barat, dan Dolo Selatan, sekaligus Anggota Komisi III DPRD Sigi, Fadlin dari Partai Gerindra, didampingi Iwan Setiawan, SH., Kasubag TU dan Kepegawaian beserta stafnya, menggelar kegiatan reses di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sabtu (23/8/2025).
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Langaleso dan dihadiri oleh Kepala Desa Nurlin Haruna, S.Ap beserta aparat desa, Ketua BPD, Ketua Adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nurlin menyampaikan bahwa reses merupakan kegiatan penting untuk menampung aspirasi masyarakat. Ia mengajak warga untuk bersama-sama mengusulkan aspirasi doemi pembangunan desa Langaleso.
Sementara itu, Fadlin menekankan bahwa reses bukan sekadar kegiatan formal, melainkan momen penting untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Legislator Gerindra ini mengaku lebih banyak mendengar daripada berbicara agar perjuangannya di DPRD Sigi, khususnya di Dapil 4, benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Hari ini saya tidak ingin banyak bicara, tetapi lebih banyak mendengar. Inspirasi terbesar dalam kerja-kerja politik saya berasal dari apa yang Bapak dan Ibu sampaikan,” ujar Fadlin.
Fadlin menjelaskan, meskipun baru satu bulan lebih menjabat sebagai anggota DPRD Sigi, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk terus menyerap aspirasi masyarakat. Reses merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).
Reses juga menjadi manifestasi kewajiban pimpinan dan anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen melalui kunjungan kerja rutin pada setiap masa reses. Hasil pertemuan dengan konstituen nantinya akan dilaporkan secara tertulis dalam rapat paripurna melalui fraksinya di DPRD.
Di sesi tanya jawab, masyarakat Desa Langaleso menyampaikan beberapa usulan, antara lain pembangunan aliran irigasi Raenase yang belum terealisasi dari tahun ke tahun, pengembangan UMKM bagi ibu-ibu, serta permintaan alat olahraga bagi pemuda desa.(kno/*)
Apa Reaksimu?






