Bupati Langkat Terima Rp3,5 M Terkait Pengangkatan Kepsek hingga Seragam SD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (SAF) menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) hingga pengadaan seragam SD.
JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (SAF) menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) hingga pengadaan seragam SD.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memandang dugaan gratifikasi tersebut berpotensi berdampak pada masa depan pendidikan anak-anak.
“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, melainkan juga masa
depan pendidikan anak-anak,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain itu, dia mengatakan uang sekitar Rp3,5 miliar tersebut diduga terkait pengisian jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat hingga posisi camat di wilayah Langkat.
“Hal ini juga diketahui di lapangan bahwa ini telah menimbulkan keresahan di lingkungan ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Langkat,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara, pada 2 Juli 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Ondim, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima orang dari pihak swasta.
Pada 3 Juli 2026, KPK menetapkan Ondim dan mantan tim suksesnya saat Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat periode 2025-2026.
Ondim diduga menerima uang suap dari Yaqub sebanyak Rp800 juta dari total kesepakatan sebesar Rp1,117 miliar.
Uang tersebut diberikan Yaqub kepada Ondim setelah memenangkan 80 proyek selama tahun 2025 di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, serta lima proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. (ant)
Apa Reaksimu?

