Disnakertrans Sulteng Endus Kejanggalan PHK Buruh PT NNI

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah mengendus kejanggalan serius di balik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) puluhan buruh PT NNI.

Sep 24, 2026 - 06:30
Disnakertrans Sulteng Endus Kejanggalan PHK Buruh PT NNI
Kepala Disnakertrans Sulteng, Syahrul Syam. (Foto: METROSULAWESI/ Michael Simanjuntak)

PALU, METROSULAWESI.NET - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah mengendus kejanggalan serius di balik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) puluhan buruh PT NNI. 

Kebijakan manajemen perusahaan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan hingga memicu aksi demonstrasi dari massa Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI.

Kepala Disnakertrans Sulteng, Syahrul Syam, membeberkan bahwa PT NNI berdalih melakukan PHK atas dasar efisiensi perusahaan. Namun, di saat bersamaan, perusahaan justru melakukan rekrutmen tenaga kerja dalam jumlah yang lebih besar.

"Ini pihak NNI beralasan efisiensi, tetapi total pekerja yang di-PHK ada 54 orang, sementara mereka justru merekrut 124 tenaga kerja baru. Ini menjadi pertanyaan besar yang akan kami minta penjelasannya," tegas Syahrul, Selasa, 22 September 2026.

Abaikan Imbauan dan Perjanjian Bersama

Sahrul menjelaskan, konflik ketenagakerjaan ini sebenarnya telah berproses cukup panjang. Beberapa bulan lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI bahkan telah memfasilitasi pembuatan Perjanjian Bersama antarkedua belah pihak.

Selain itu, Disnakertrans Sulteng juga telah melayangkan surat imbauan resmi agar manajemen PT NNI menahan diri dan tidak melakukan PHK selama investigasi pengawas ketenagakerjaan berlangsung. Sayangnya, imbauan pemerintah daerah tersebut diabaikan.

"Kami sudah mengimbau NNI untuk tidak melakukan PHK sebelum hasil investigasi pengawas keluar. Namun di lapangan, proses PHK itu tetap mereka jalankan," ujar Syahrul.

Merespons gelombang protes buruh, Disnakertrans Sulteng bersama Komisi IV DPRD Sulteng sepakat mengambil langkah tegas. Pemprov Sulteng berencana memanggil pimpinan tertinggi PT NNI pada awal bulan depan—khususnya manajemen yang memiliki wewenang penuh dalam pengambilan keputusan.

Syahrul menegaskan, pemerintah daerah berada di pihak pekerja dan mendorong agar para buruh yang terdampak dapat dipekerjakan kembali. Jika pemanggilan di tingkat daerah tidak membuahkan hasil, Pemprov Sulteng siap memboyong masalah ini ke Kemenaker RI di Jakarta.

"Harapan kita, para pekerja ini bisa dikembalikan atau dipekerjakan lagi. Kami sedang mengusahakan jadwal pertemuan awal bulan depan dengan menghadirkan penanggung jawab tertinggi PT NNI," pungkas dia.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow