Hadiri Rekernas di Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Berkomitmen Terapkan Hasil Rakernas
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho, turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan di Jakarta pada tahun 2025.
Hadiri Rekernas, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Berkomitmen Terapkan Hasil Rakernas
PALU- METROSULAWESI.NET- Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho, turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan di Jakarta pada tahun 2025. Rakernas ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran kementerian untuk menyamakan langkah dalam mewujudkan visi pelayanan pertanahan yang unggul.
Agenda utama dalam Rakernas tahun ini adalah penguatan implementasi "Transformasi Pelayanan Berintegritas". Transformasi ini bertujuan untuk secara fundamental mengubah cara layanan pertanahan diberikan kepada masyarakat, dengan fokus pada integritas pegawai, kecepatan proses, dan transparansi administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Susetyo Nugroho menyatakan komitmennya untuk segera mengadopsi dan menerapkan kebijakan yang dihasilkan dari Rakernas.
"Kehadiran kami di Rakernas ini sangat krusial. Kami mendapatkan arahan langsung mengenai bagaimana membangun pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat," ujar Susetyo di Jakarta.
"Di Palu, kami akan memperketat pengawasan internal dan mempercepat digitalisasi layanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa kesulitan." tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bagaimana Kantor Pertanahan Kota Palu akan menindaklanjuti arahan tersebut. Tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) agar lebih efisien, peningkatan pelatihan khusus bagi pegawai mengenai etika dan integritas, serta penguatan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Langkah-langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan terpercaya.
Diharapkan, dengan adanya transformasi ini, kualitas pelayanan pertanahan di Kota Palu dapat meningkat drastis, sejalan dengan visi nasional Kementerian ATR/BPN. (adv)
Apa Reaksimu?


