Kantor Pertanahan Kota Palu Gelar Rakor Invertarisasi dan Sertipikasi Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi dan Sertipikasi Tanah Wakaf di Wilayah Kota Palu, Rabu 13 Mei 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palu.
PALU, METROSULAWESI.NET– Kantor Pertanahan Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi dan Sertipikasi Tanah Wakaf di Wilayah Kota Palu, Rabu 13 Mei 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palu.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses inventarisasi, validasi data, serta sertipikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa.
Rakor dihadiri oleh Kepala Bidang/Mewakili Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor/Mewakili Kantor Kementerian Agama Kota Palu, para Kepala Kantor/Mewakili Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kota Palu, dan Ketua LP2M Universitas Islam Negeri Palu.
Melalui Rapat Koordinasi ini, diharapkan seluruh tanah wakaf di Kota Palu dapat terdata lengkap dan bersertipikat, sehingga memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf. (adv)
Apa Reaksimu?

