Pemprov Dorong IKM Pengolahan Kopi Miliki Sertifikat Kompetensi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mendorong pelaku usaha berskala industri kecil menengah (IKM) di bidang pengolahan kopi untuk memiliki sertifikat kompetensi.

PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mendorong pelaku usaha berskala industri kecil menengah (IKM) di bidang pengolahan kopi untuk memiliki sertifikat kompetensi.
Karena itu pemprov melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulteng menggelar Workshop Sertifikasi Kompetensi IKM Pengolahan Kopi, Rabu (11/6/2025). Workshop diikuti 20 pelaku usaha digelar di Aula Graha Rotan UPT P2IPK Dinas Perindag Sulteng.
Para peserta mengikuti workshop sampai tanggal 14 Juni 2025 mendapatkan pengetahuan dari narasumber kompeten, yakni instrukur, asesor, dan validator Lembaga Sertifikasi Profesi Kopi Indonesia.
Workshop ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindag Sulteng Richard Arnaldo. Dalam sambutannya Richard mengatakan, workshop tersebut bertujuan untuk mendorong pelaku usaha di bidang pengolahan kopi untuk memperoleh sertifikasi kompetensi atau lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada pengolahan kopi.
Richard mengatakan, kebutuhan kopi terus meningkat menyusul meningkatnya konsumsi kopi di dunia. Seiring dengan itu kebutuhan tenaga kerja dalam lingkup pengelohan kopi juga meningkat tajam.
"Karena itu perlunya sertifikat kompetensi dimiliki pelaku usaha pengolahan kopi agar produknya sesuai dengan standar mutu yang berlaku sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata mantan Pj bupati Parigi Moutong (Parimo) itu.
Lebih jauh Richard menjelaskan, tujuan sertifikasi profesi adalah untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, maupun pengalama kerja.
"Karena dalam dunia kerja kompetensi harus dipelihara dan diperbarui," kata Richard.
Selain itu, lanjutnya, sertifikasi memiliki batas waktu. Sehingga memerlukan sertifikasi berkelanjutan agar nantinya dapat meningkatkan kualitas para pelaku usaha industri kopi di Sulawesi Tengah.
Richard menambahkan jika Gubernur Sulteng Anwar Hafid ingin menjadikan komoditi kopi sebagai komoditas unggulan Sulawesi Tengah. Karena itu akan diterus dikembangkan sehingga berdampak pada perekonomian masyarakat.
Menurut data dari Dinas Perkebunan Sulteng luas areal tanaman kopi di Sulteng mencapai 10.884 hekatre, dengan jumlah produksi per tahun sekitar 7.674 ton . Kabupaten Sigi merupakan sentral produksi terbesar rata-rata 5.581 ton per tahun.
Disusul Kabupaten Poso dengan luas tanaman kopi 1.266 hektare dengan jumlah produksi sebanyak 737 ton per tahun.
"Untuk Sulawesi Tengah menjadi penghasil kopi terbesar ke-19 di Indonesia," kata Richard.
Reporter: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?






