1.101 Tenaga Kerja di Sulteng Terkena PHK

Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2025 di Sulawesi Tengah mencapai 1.101 orang. Secara nasional jumlah tenaga kerja yang ter-PHK mengalami peningkatan.

Nov 26, 2025 - 06:17
 0
1.101 Tenaga Kerja di Sulteng Terkena PHK
Ilustrasi- Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2025 di Sulawesi Tengah mencapai 1.101 orang. Secara nasional jumlah tenaga kerja yang ter-PHK mengalami peningkatan. FOTO: RRI

PALU, METROSULAWESI.NET - Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2025 di Sulawesi Tengah mencapai 1.101 orang. Secara nasional jumlah tenaga kerja yang ter-PHK mengalami peningkatan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru jumlah PHK untuk dari Januari hingga Oktober 2025.

Dikutip dari laman Satudata Kemnaker, Senin 24 November 2025, di Sulteng kasus PHK terbanyak terjadi pada Juli 2025 yakni mencapai 258. Disusul pada Agustus 2025 sebanyak 257 kasus. Selama periode Januari-Oktober jumlah tenaga kerja yang ter-PHK di Sulteng sebanyak 1.101 orang.

Sementara itu, secara nasional berdasarkan catatan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, jumlah orang yang terkena PHK tembus 70.244. Jumlah tersebut merupakan pegawai yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada periode Januari s.d. Oktober 2025 terdapat 70.244 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis situs Satudata Kemnaker.

Angka tersebut lebih tinggi dibanding periode Januari-Oktober 2024 yang sebanyak 63.947 orang, atau lebih tinggi 6.297.

Lalu, PHK periode Januari-Oktober 2025 naik dibanding PHK periode Januari-September 2025 yang sebanyak 69.064 orang. Artinya ada peningkatan PHK sebanyak 1.180 orang dalam periode satu bulan.

"Pada periode Januari s.d September 2025 terdapat 69.064 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," terang Kemnaker.

Kemudian jika dibandingkan periode Januari -Agustus 2025, ada peningkatan PHK sebanyak 4.593 orang. Kemnaker mencatat jumlah PHK periode Januari-Agustus 2025 sebanyak 65.651 orang. (din/dtk)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow