15 WNA Filipina Tiba di Palu, Kanim Siapkan Proses Pemulangan
Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) Filipina yang sebelumnya terdampar di Perairan Kabupaten Buol, telah berada di Palu. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu tengah mempersiapkan proses pemulangan belasan warga asing tersebut.
PALU, METROSULAWESI.NET – Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) Filipina yang sebelumnya terdampar di Perairan Kabupaten Buol, telah berada di Palu. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu tengah mempersiapkan proses pemulangan belasan warga asing tersebut.
Saat ini, mereka tengah menjalani masa karantina dan pemulihan di ruang detensi Imigrasi Palu, mulai Minggu, 25 Januari pagi.
Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Palu, Andhika Ramawardana, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi seluruh kebutuhan logistik para deteni selama masa karantina. Menariknya, pihak Imigrasi menyesuaikan menu makanan dengan kebiasaan para warga Filipina tersebut.
"Untuk kebutuhan pangan, kami sudah siapkan ubi karena mereka lebih condong makan ubi daripada nasi. Ikan juga kami siapkan untuk diolah. Pakaian dan peralatan mandi pun sudah tersedia di ruang detensi," ujar Andhika, Minggu, 25 Januari 2026.
Lebih lanjut, Andhika menambahkan bahwa pemeriksaan intensif untuk memastikan status kewarganegaraan mereka akan dilakukan pada hari Senin mendatang, menunggu kondisi kesehatan mereka pulih sepenuhnya. Berdasarkan keterangan rumah sakit pada Jumat lalu, kondisi kesehatan mereka secara umum dinyatakan stabil dan baik.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado.
Pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan dilakukan untuk memvalidasi identitas mereka guna menghindari kesalahan status kewarganegaraan.
"Kami harus memastikan apakah betul mereka warga Filipina atau warga Malaysia yang mahir berbahasa Filipina, karena kasus seperti itu pernah kami ungkap sebelumnya. Kami juga sudah mendapat instruksi dari Plt. Dirjen Imigrasi untuk segera berkoordinasi dengan Konsulat Filipina," jelas Akmal.
Terkait waktu pemulangan, Akmal menyebutkan bahwa hal tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan dokumen perjalanan (travel document) dan akomodasi dari pihak Konsulat.
"Tentunya kami berupaya secepatnya, jika mungkin dalam minggu ini. Setelah hasil kuesioner dari Konsulat selesai dan dokumen perjalanan keluar, mereka akan segera dipulangkan ke negara asal," tandas Akmal. (*)
Apa Reaksimu?
