Imigrasi Palu Kirim Tim Data WNA Filipina Terdampar di Buol

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bergerak cepat menangani 15 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Kamis (22/1/2026).

Jan 25, 2026 - 15:32
 0
Imigrasi Palu Kirim Tim Data WNA Filipina Terdampar di Buol
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, memberi keterangan, Jumat, Jumat, 23 Januari 2026. FOTO: MICHAEL

​PALU, METROSULAWESI.NET – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bergerak cepat menangani 15 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Kamis (22/1/2026).

Tim dari Imigrasi Palu telah diberangkatkan pada Jumat siang (23/1/2026) untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menjelaskan bahwa keberadaan para WNA tersebut pertama kali diketahui berdasarkan informasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buol.

Berdasarkan laporan awal, 15 warga Filipina ini sedianya melakukan perjalanan laut dari Malaysia menuju Filipina. Namun, cuaca buruk di tengah perjalanan membuat perahu mereka terseret arus hingga masuk ke wilayah perairan Indonesia.

​"Kami bersinergi dan saling berkoordinasi untuk mendata warga negara Filipina yang awalnya berangkat dari Malaysia menuju Filipina. Namun di tengah perjalanan cuaca tidak bersahabat, sehingga perahu yang ditumpangi terbawa ombak ke perairan Buol," ujar Muhammad Akmal dalam keterangannya, Jumat, Jumat, 23 Januari 2026.

​Akmal menambahkan, tim imigrasi diperkirakan tiba di Buol pada Sabtu dini hari. ​Selain pengerahan tim internal, pihak Imigrasi Palu juga telah membangun komunikasi intensif dengan Konsulat Filipina di Manado.

Kata Akmal, Kepala Kesbangpol Buol, Mansur Hentu, mengonfirmasi telah berkomunikasi dengan Vice Consul Filipina, Mr. Manfred, untuk proses verifikasi kewarganegaraan.

​"Pihak konsulat akan mewawancarai satu per satu menggunakan bahasa Filipina untuk memastikan identitas mereka. Jika nantinya terbukti bukan warga negara Filipina atau tidak memiliki dokumen resmi, kami akan berkoordinasi kembali untuk langkah pemulangan ke negara asal," tutup Akmal.

Mansur menyatakan bahwa pihaknya bersama tim pengawasan orang asing terus memantau kondisi ke-15 WNA tersebut. Mansur menjelaskan bahwa koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak Konsulat Filipina di Manado.

​"Kami sudah berkomunikasi dengan Vice Consul Filipina di Manado, Mr. Manfred. Pihak konsulat akan mewawancarai langsung warganya untuk memastikan identitas mereka, apakah benar warga negara Filipina atau bukan," kata Mansur.

Menurut Mansur, wawancara oleh pihak konsulat sangat krusial karena melibatkan penggunaan bahasa khusus untuk verifikasi kewarganegaraan.

Jika nantinya terbukti bukan warga negara Filipina atau tidak memiliki dokumen resmi, maka pihak berwenang akan mengambil tindakan sesuai prosedur keimigrasian yang berlaku, termasuk kemungkinan pemulangan ke negara asal seperti Malaysia.

Mansur menambahkan seluruh penangananan WNA Filipinan ditanggung Pemkab Buol. Semtara itu Konsulat Jenderal Filipina di Manado, diwakili Konsul Muda Manfred Neale Manalo, menyatakan siap berkoodinasi dalam pendataan hingga pemulangan WNA yang terdampar. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow