Vera Akan Relokasi Warga Tanjung Karang

Untuk kepentingan penataan objek wisata Tanjung Karang, Pemerintah Kabupaten Donggala akan merelokasi warga Tanjung Karang dari lokasi tersebut. Sebagai konpensasinya, Pemkab berjanji akan memberikan ganti untung.

Des 16, 2025 - 15:00
 0  11
Vera Akan Relokasi Warga Tanjung Karang
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni (kanan) saat menyampaikan rencana relokasi di hadapan warga Tanjung Karang, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Minggu 14 Desember 2025. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

Pemkab Donggala Tata Objek Wisata

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Untuk kepentingan penataan objek wisata Tanjung Karang, Pemerintah Kabupaten Donggala akan merelokasi warga Tanjung Karang dari lokasi tersebut. Sebagai konpensasinya, Pemkab berjanji akan memberikan ganti untung.

“Sejak saya masih menjadi wakil bupatinya, pak Kasman Lassa, impian saya memang mau memajukan dan menata Tanjung Karang. Sekarang saya sudah menjadi bupati, harus saya tata Tanjung Karang,” kata Vera di hadapan warga Tanjung Karang, Minggu 14 Desember 2025.

Diketahui di seputaran Pantai Tanjung Karang terdapat dua RT dengan julukan berbeda, RT 1 RW 2 disebut kampung nelayan, sedangkan RT 2 RW 2 disebut kampung wisata.

Dan pada kegiatan sosialisasi pembenahan Tanjung Karang tersebut, dihadiri masyarakat dua RT tersebut, dan juga sejumlah pejabat terkait mulai dari Lurah Labuan Bajo, Camat Banawa, hingga Kadis Pariwisata Donggala. Pemilik pemilik bangunan villa/cottage juga hadir pada pertemuan tersebut. 

“Kami memang paham sangat berat meninggalkan lokasi atau tempat yang sudah ditinggali puluhan tahun, tetapi jangan anggap saya sebagai musuh, kita mencari solusi terbaik,” sebut Vera lagi.

Vera mengatakan, di masa kepemimpinannya ini, ia ingin menata objek wisata Tanjung Karang menjadi lebih baik, jauh dari kesan kumuh.

“Kami ingin meningkatkan pendapatan masyarakat Tanjung Karang. Tentu dimulai dengan penataan yang baik, agar pengunjung bisa menikmati pantai. Lapak dan bangunan (gazebo/cottage) sepanjang pantai akan kita pindahkan di satu tempat. Pemda akan memberikan ganti untung,” bebernya.

Vera mengakui kebijakannya itu mengganggu masyarakat Tanjung Karang yang sudah puluhan tahun mendiami lokasi tersebut.

“Memang berat, saya baru 10 bulan pimpin Donggala tapi menggganggu masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di Tanjung Karang,” kata Vera.

“Pemda akan memberikan ganti untung. Ini upaya pemerintah tidak lain untuk meningkatkan pendapatan ekonomi, dan PAD,” tambah Vera.

Selain memberikan ganti untung, Bupati Vera juga akan mengurus pelaku UMKM di Tanjung Karang yang memilik kredit di bank.

“Pasti saya akan bantu UMKM jika nantinya tempat usaha digusur. Apalagi meminjam kredit di bank, saya akan bantu mengkomunikasikan dengan pihak bank,” tukasnya.

Vera berharap masyarakat Tanjung Karang bisa berpikir positif atas keinginan pemerintah menata pantai Tanjung Karang.

“Tahun depan kita mulai menata Tanjung Karang, 10 bangunan sudah siap dibongkar dan akan kita ganti untung, dan saya perintahkan Lurah Labuan Bajo, dan camat Banawa untuk lakukan pendataan masyarakat Tanjung Karang berapa jumlah pelaku usaha UMKM, serta banyak warga Tanjung Karang yang sudah memiliki sertipikat,” tutupnya.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow