Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Polresta Palu Geledah Kantor PDAM dan Sita Delapan Bundel Dokumen

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu pada Senin (21/9/2026). Penggeledahan yang dipimpin oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti terkait penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2023.

Sep 23, 2026 - 11:30
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Polresta Palu Geledah Kantor PDAM dan Sita Delapan Bundel Dokumen
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu pada Senin (21/9/2026). (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu pada Senin (21/9/2026). Penggeledahan yang dipimpin oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti terkait penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2023.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Februari 2026. Pihak kepolisian bahkan telah melakukan ekspos perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.

"Satreskrim Polresta Palu, khususnya Unit Tipikor, melakukan penggeledahan hari ini untuk melengkapi alat bukti," ujar Ismail usai memimpin operasi di Kantor PDAM Kota Palu, Senin.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sedikitnya delapan bundel dokumen yang dinilai berkaitan erat dengan perkara yang sedang diusut.

"Untuk jumlah dokumen yang kami sita hari ini ada delapan bundel," tambahnya.

Kendati demikian, AKP Ismail Bobby menyatakan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan total nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Proses pendalaman materi dan perhitungan kerugian hingga kini masih terus berlangsung.

"Untuk kerugian negara nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, karena saat ini tim masih melakukan pendalaman," jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti dokumen, polisi membeberkan adanya dugaan keterlibatan satu orang yang saat ini berstatus terduga dengan inisial RS. Namun, kepolisian masih enggan mengungkap identitas lengkap maupun status kepegawaian RS di PDAM Kota Palu.

"Nanti kita sampaikan kembali (mengenai status RS), karena saat ini kami masih fokus untuk memenuhi alat bukti yang ada," pungkas Ismail. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow