Info Bagi Pensiunan, Senin 2 Juni, TASPEN Mulai Salurkan Gaji Ketiga Belas
Ini kabar baik untuk para pensiunan. PT TASPEN akan mulai menyalurkan gaji ketiga belas untuk para penerima pension dan tunjangan.

PALU, METROSULAWESI.NET- Ini kabar baik untuk para pensiunan. PT TASPEN akan mulai menyalurkan gaji ketiga belas untuk para penerima pension dan tunjangan.
“Mulai 2 Juni 2025, TASPEN menyalurkan gaji ketiga belas untuk para penerima pensiun dan tunjangan! Ini bentuk apresiasi negara atas pengabdian para ASN purnabakti,” tulis PT TASPEN seperti dikutip di akun instagramnya, Sabtu 31 Mei 2025.
TASPEN menyebutkan, pembayaran gaji ketiga belas akan dibayarkan otomatis, tanpa proses yang ribet. Pun pembayaran dilakukan tanpa potongan, kecuali PPh yang ditanggung pemerintah.
Seperti diketahui, tahun ini, pemerintah akan mencairkan gaji ketiga belas untuk seluruh pejabat negara, mulai dari Menteri dan Wakil Menteri, PNS, PPPK, TNI, Polri hingga pensiunan.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas sudah diatur jelas, termasuk waktu pembayarannya.
"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. (2) Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2025," begitu bunyi Pasal 15 dari aturan tersebut.
Dalam aturan itu juga tegas disebutkan bahwa gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain. Meski begitu, gaji ketiga belas tersebut, tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. (din)
Apa Reaksimu?






