Kantor Imigrasi Palu Kawal Pemindahan WNA Filipina ke Rudenim Manado

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan pemindahan seorang deteni berkewarganegaraan Filipina dari Ruang Detensi Imigrasi Palu menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado pada Minggu (22/3/2026).

Mar 22, 2026 - 22:28
 0
Kantor Imigrasi Palu Kawal Pemindahan WNA Filipina ke Rudenim Manado
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, saat memberi keterangan pada Minggu (22/3/2026). FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan pemindahan seorang deteni berkewarganegaraan Filipina dari Ruang Detensi Imigrasi Palu menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado pada Minggu (22/3/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari prosedur penanganan warga negara asing (WNA) yang ditemukan di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

Deteni tersebut diketahui bernama Rowel Ogsoc Rebatottl (36), seorang laki-laki yang bekerja sebagai nelayan. Sebelum diamankan oleh pihak Imigrasi, Rowel ditemukan terdampar di wilayah Kabupaten Buol.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menjelaskan bahwa proses pemindahan dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan melekat.

Sebanyak dua orang petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dikerahkan untuk memastikan keamanan selama perjalanan dari Palu menuju Manado.

​"Pada hari ini, kami mengawal langsung proses pemindahan Warga Negara Filipina yang terdampar di Buol. Perjalanan ditempuh melalui jalur darat menuju Rumah Detensi Imigrasi di Manado," ujar Muhammad Akmal.

Meski pelaksanaan tugas ini bertepatan dengan suasana libur Lebaran, pihak Imigrasi menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara optimal dan profesional.

Pemindahan ke Rudenim Manado ini bertujuan untuk memfasilitasi penanganan lebih lanjut terhadap WNA tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow