Lantik Pejabat Fungsional, Sekjen ATR/BPN: Harus Pandai, Cerdas, dan Tekun
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melantik dan mengambil sumpah/janji 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
JAKARTA, METROSULAWESI.NET - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melantik dan mengambil sumpah/janji 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Jabatan Fungsional tidak hanya penting saat ini, tetapi akan menjadi penentu arah layanan Kementerian ATR/BPN ke depan. Pelantikan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (11/12/2025) ini, menjadi titik awal para pejabat memulai peran barunya.
“Jadi saya harapkan pejabat yang dilantik ini harus pandai, cerdas, dan tekun. Anda harus betul-betul mempelajari dan mengisi Jabatan Fungsional tersebut, termasuk seluruh hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya,” pesan Sekjen ATR/BPN.
Sebanyak 17 pejabat akan menempati beberapa posisi Jabatan Fungsional. Di antaranya, Jabatan Fungsional Penata Kadastral, Penata Pertanahan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Anggaran, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, serta Pejabat Fungsional Perencana. Ragam formasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan dari sisi sumber daya manusia (SDM), agar mampu mendukung pelaksanaan tugas teknis maupun administratif di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalu Agung Darmawan mengingatkan, Kementerian ATR/BPN merupakan instansi yang memiliki kewajiban penuh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh bagian mulai dari SDM, anggaran, hingga proses pengadaan harus berjalan selaras dan dikelola secara efektif agar pelayanan pertanahan dapat berlangsung cepat, akurat, dan berkualitas.
Porsi Jabatan Fungsional yang mendominasi struktur organisasi ATR/BPN menjadikan posisi tersebut sangat strategis. Untuk itu, Sekjen ATR/BPN menyebut Pejabat Fungsional harus mampu bekerja secara profesional, memahami aspek teknis dengan baik, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses layanan. “Sehingga Anda semua menjadi orang-orang yang menggerakkan layanan pertanahan,” tegasnya.
Sebagian besar Pejabat Fungsional juga akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Kondisi ini menuntut kemampuan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak. “Silakan Rekan-rekan lakukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Jabatan Fungsional membutuhkan kerja bersama yang kuat agar kebutuhan informasi dan pelayanan dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Sekjen ATR/BPN.
Acara pelantikan ini turut dihadiri Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa; serta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (adv)
Apa Reaksimu?


