Mantan Jampidsus dan Satu dari Swasta Tersangka Tiga Perkara Dugaan Korupsi

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan satu orang dari swasta berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik di Sumatera.

Juli 11, 2026 - 17:22
Mantan Jampidsus dan Satu dari Swasta Tersangka Tiga Perkara Dugaan Korupsi
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan satu orang dari swasta berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik di Sumatera.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka. yaitu informasi yang pertama (pihak) swasta (DS) yang kedua adanya pihak oknum pegawai negeri berinisial F," kata Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Sabtu.

Terkait penetapan tersangka oknum pegawai negeri berinisial F dipertegas oleh Ketua Komisi III Habiburokhman yang hadir dalam konferensi pers tersebut.

"Perlu dijelaskan, apa yang dinanti masyarakat soal yang memang sudah begitu gamblang diberitakan ada dua tersangka berinisial DR dan F," kata Habiburokhamn.

"F ini orang yang kemarin menjabat di tempat Pak Jampidsus (Rudi) saat ini," katanya melanjutkan. 

Diketahui pada Kamis (9/7), tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan bahwa penyidik menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut.

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) terkait tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (ant)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow