Peta Jalan Manajemen Talenta ASN di Sulteng

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi memaparkan peta jalan pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah untuk menciptakan penataan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa sistem ini menjadi kunci strategis untuk mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

Oktober 31, 2026 - 08:00
Oktober 30, 2026 - 20:48
Peta Jalan Manajemen Talenta ASN di Sulteng
Gubernur Anwar Hafid dalam ekspose pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Data, Gedung I Lantai 2, Kantor BKN Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)

JAKARTA, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi memaparkan peta jalan pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah untuk menciptakan penataan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa sistem ini menjadi kunci strategis untuk mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

Komitmen beserta cetak biru pengelolaan aparatur tersebut disampaikan Anwar Hafid dalam ekspose pembangunan manajemen talenta Pemprov Sulteng di Ruang Data, Gedung I Lantai 2, Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Anwar didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, bersama rombongan. Ekspose dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, beserta jajaran.

Anwar mengatakan, arah dari peta jalan manajemen talenta ini adalah menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan prestasi. Dengan sistem tersebut, penempatan pegawai diharapkan lebih objektif dan sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan jabatan.

“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.

Menurut Anwar, penerapan manajemen talenta ini merupakan bagian dari langkah taktis Pemprov Sulteng membangun sistem pengelolaan ASN yang terencana, transparan, dan berkelanjutan. Peta jalan ini juga diarahkan secara jangka panjang untuk menyiapkan calon pemimpin yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan organisasi.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta merupakan langkah bertahap untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Ia menjelaskan, alur manajemen talenta ini tidak hanya berfokus pada pengisian jabatan lowong. Peta jalan tersebut mencakup tiga tahapan utama: identifikasi dan pemetaan potensi pegawai, pengembangan kompetensi secara spesifik, serta penyiapan calon penerus jabatan atau suksesor berdasarkan kinerja, potensi, dan rekam jejak jabatan.

Pendekatan struktural tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pengembangan karier ASN yang lebih terarah sekaligus memperkuat penerapan sistem merit. Dengan demikian, pengembangan pegawai dapat dilakukan sesuai potensi dan kompetensi, sedangkan kebutuhan organisasi dipenuhi melalui perencanaan sumber daya manusia yang terukur.

Sebagai landasan eksekusi peta jalan ini, Pemprov Sulteng memaparkan data profil pemetaan pegawai. Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 18.491 orang, yang terdiri atas 9.778 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan jenis jabatan, sebanyak 783 ASN menduduki jabatan struktural, 11.549 ASN berada pada jabatan fungsional, dan 6.159 ASN menempati jabatan pelaksana. Komposisi inilah yang menjadi dasar dalam menyusun strategi pengembangan aparatur ke depan, mulai dari pemetaan kebutuhan organisasi hingga identifikasi pegawai yang berpotensi menduduki jabatan-jabatan strategis.

Melalui implementasi peta jalan manajemen talenta ini, Pemprov Sulteng berupaya memastikan seluruh keputusan terkait pengembangan karier dan penyiapan calon pemimpin didasarkan pada penilaian yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian integral dari transformasi birokrasi untuk memperkuat kualitas kepemimpinan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemprov Sulteng berharap penguatan manajemen talenta mampu melahirkan ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan dukungan sumber daya manusia yang terpetakan dengan baik, kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik diharapkan semakin meningkat demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang Nambaso. (ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow