RSUD Daya Berikan Pelayanan Medis Pasien Telantar dari Luar Makassar
irektur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar dr A Any Muliany menegaskan RSUD Daya tetap memberikan pelayanan medis kepada pasien telantar meskipun berasal dari luar Kota Makassar.
MAKASSAR, METROSULAWESI.NET- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar dr A Any Muliany menegaskan RSUD Daya tetap memberikan pelayanan medis kepada pasien telantar meskipun berasal dari luar Kota Makassar.
Menurut dia, RSUD Daya bahkan tetap menerima pasien tanpa identitas maupun pasien telantar berkat dukungan Pemerintah Kota Makassar melalui skema Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah).
"Selama pasien membutuhkan pertolongan medis, rumah sakit akan memberikan pelayanan sesuai kemampuan sumber daya manusia dan fasilitas yang dimiliki," ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Ia mengatakan, apabila pasien dinyatakan sebagai warga telantar berdasarkan rekomendasi Dinas Sosial, seluruh pelayanan selama menjalani perawatan tetap diberikan.
Setelah pasien sembuh, Dinas Sosial akan berkoordinasi untuk proses reunifikasi atau pemulangan kepada keluarga di daerah asal.
"Namun demikian, untuk pembiayaan melalui program Jamkesda, syaratnya tetap berlaku bagi warga Kota Makassar yang tidak mampu, dibuktikan dengan dokumen kependudukan serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," katanya.
Meskipun RSUD Daya belum memiliki ruang rawat inap khusus kesehatan jiwa, kata dia, rumah sakit telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Sayang Rakyat dan Rumah Sakit Dadi untuk pelayanan lanjutan.
Sementara itu, RSUD Daya juga sedang menyiapkan ruang transit khusus di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai tempat penanganan sementara pasien gangguan jiwa sebelum dirujuk.
Selain penguatan sistem pelayanan, RSUD Daya juga terus meningkatkan fasilitas kesehatan. Rumah sakit tipe B tersebut, kini memiliki kapasitas 270 tempat tidur, didukung layanan radiologi seperti USG, X-Ray, CT Scan, serta laboratorium yang sangat penting untuk deteksi dini dan diagnosis yang akurat.
"Di wilayah Makassar, fasilitas ini umumnya dilengkapi dengan teknologi modern dan dikelola oleh dokter spesialis radiologi dan tenaga medis profesional," ujarnya.
Di sisi lain, RSUD Daya juga sedang mempersiapkan layanan Cath Lab (Catheterization Laboratory), fasilitas medis canggih dengan teknologi sinar-X khusus untuk mendiagnosis dan menangani penyakit jantung dan pembuluh darah secara minimal invasif (tanpa bedah terbuka). Cath Lab merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan.
Saat ini fasilitas tersebut masih dalam proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Dengan berbagai inovasi dan penguatan fasilitas ini, RSUD Daya Makassar berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, inklusif, dan berkualitas bagi masyarakat," katanya.
Pada kesempatan ini, dokter Any menegaskan RSUD Daya tidak membedakan pelayanan berdasarkan jenis pembiayaan pasien. Peserta BPJS mandiri maupun BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah mendapatkan pelayanan medis yang sama.
"Perbedaan hanya terdapat pada fasilitas kamar rawat inap sesuai kelas perawatan. Obat, dokter, pemeriksaan penunjang maupun tindakan medis diberikan dengan standar yang sama," ujarnya. (ant)
Apa Reaksimu?

