Seminar Dokumen Analisis Indeks Ketimpangan: Harus Menggambarkan Kondisi Riil Kewilayahan

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, secara resmi membuka Seminar Akhir Dokumen Analisis Indeks Ketimpangan Wilayah Kota Palu, Senin. 6 Oktober 2025 di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Oktober 8, 2025 - 20:09
 0
Seminar Dokumen Analisis Indeks Ketimpangan: Harus Menggambarkan Kondisi Riil Kewilayahan
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, saat memberikan sambutan pada acara Seminar Akhir Dokumen Analisis Indeks Ketimpangan Wilayah Kota Palu, Senin. 6 Oktober 2025 di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu. FOTO: HUMASPEMKOT

PALU, METROSULAWESI.NET- Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, secara resmi membuka Seminar Akhir Dokumen Analisis Indeks Ketimpangan Wilayah Kota Palu, Senin. 6 Oktober  2025 di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis data di Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palu, Imelda menegaskan bahwa pembangunan seharusnya merupakan proses perbaikan berkesinambungan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

Salah satu fungsi utama pembangunan adalah mengefektifkan keterhubungan dan ketergantungan antar wilayah yang berspesialisasi secara fungsional.

“Dalam pembangunan ada dua hal penting, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Pada awalnya, banyak yang menduga pemerataan akan tercapai jika ada pertumbuhan, namun kenyataannya tidak selalu demikian. Pertumbuhan di suatu wilayah tidak serta merta menimbulkan pertumbuhan yang sama di wilayah lain,” ujar Wakil Wali Kota Palu.

Wakil Wali Kota Palu menambahkan, pembangunan harus diarahkan kepada tiga pilar utama, yakni pemerataan, pertumbuhan, dan keberlanjutan.

Jika pemerataan tidak tercapai, hal itu dapat menimbulkan kesenjangan atau ketimpangan antarwilayah, yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, kerawanan disintegrasi, hingga disparitas ekonomi yang semakin tajam.

Karena itu, Wakil Wali Kota Palu menekankan pentingnya data dan informasi statistik kewilayahan yang dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi kerja terhadap implementasi pembangunan di semua kecamatan.

Data dan indikator ekonomi serta sosial tersebut akan menjadi tolok ukur pencapaian target pembangunan sekaligus pijakan bagi perumusan rencana pembangunan daerah ke depan.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Imelda menjelaskan bahwa penyusunan Dokumen Indeks Ketimpangan Wilayah Tahun 2024 dilakukan melalui penjaringan data dan informasi dari berbagai sumber, disertai perhitungan dan penyajian data dengan pendekatan teknokratis.

Proses ini juga melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, stakeholders, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Ekspose hasil pelaksanaan seperti hari ini diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif, sehingga nantinya dokumen ini benar-benar dapat menggambarkan kondisi kewilayahan di Kota Palu dan langkah-langkah strategis dalam mengatasi ketimpangan yang ada,” jelas wakil wali kota.

Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota berharap dokumen tersebut dapat dijadikan dasar dalam perumusan dan pengambilan kebijakan pembangunan di semua tingkatan.

“Harapannya, semua pihak dapat memanfaatkan dokumen ini sebagai instrumen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pembangunan daerah, sebagai wujud kepedulian dalam mengelola ketimpangan wilayah di Kota Palu,” tutup Wakil Wali Kota Palu. (bj)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow