Sempat Jadi Polemik, PSSI Sulteng Hapus Biaya Pendaftaran Calon Ketua
Persyaratan bakal calon Ketua Umum Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sulawesi Tengah mengalami perubahan signifikan. Dalam dokumen persyaratan terbaru per tanggal 28 Oktober 2026, ketentuan mengenai biaya administrasi pendaftaran resmi dihapus sehingga proses pendaftaran kini dipastikan gratis.
PALU, METROSULAWESI.NET - Persyaratan bakal calon Ketua Umum Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sulawesi Tengah mengalami perubahan signifikan. Dalam dokumen persyaratan terbaru per tanggal 28 Oktober 2026, ketentuan mengenai biaya administrasi pendaftaran resmi dihapus sehingga proses pendaftaran kini dipastikan gratis.
Keputusan ini menjadi babak baru setelah sebelumnya besaran biaya administrasi sempat memicu polemik di ruang publik. Dokumen persyaratan awal yang beredar sempat mencantumkan angka Rp1 miliar, sebelum akhirnya muncul informasi revisi nominal menjadi Rp250 juta.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulteng, Samsurijal Labatjo, menjelaskan bahwa usulan biaya tersebut awalnya dirancang demi menyelamatkan iklim pembinaan sepak bola daerah. Menurut pria yang akrab disapa Ijal ini, keterpurukan finansial telah membuat banyak klub lokal gulung tikar, hingga kini hanya tersisa 7 klub resmi yang bertahan untuk berlaga di kompetisi Liga 4 musim 2025/2026.
Samsurijal sempat menegaskan bahwa dana Rp250 juta yang sedianya disetor dalam dua tahap tersebut murni akan didistribusikan kembali ke Askab, Askot, dan klub anggota untuk penyehatan organisasi. Namun, melalui dokumen terbaru yang ditandatangani akhir Oktober ini, seluruh ketentuan biaya administrasi tersebut resmi ditiadakan.
Meskipun biaya pendaftaran digratiskan, bakal calon Ketua Umum tetap diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif wajib, di antaranya: Berusia minimal 28 tahun, menyerahkan fotokopi KTP, dan pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak empat lembar; Menyertakan Curriculum Vitae (CV) yang membuktikan keterlibatan di dunia sepak bola minimal selama tiga tahun; Melampirkan SKCK serta surat keterangan berbadan sehat; dan mengantongi dukungan minimal dari satu Askab/Askot/Asosiasi serta satu klub anggota PSSI Sulteng.
Komite Pemilihan (KP) menegaskan bahwa seluruh bakal calon wajib mengambil dan mengembalikan formulir resmi (lembar 1, 2, dan 3) langsung di Sekretariat PSSI Sulawesi Tengah, Jalan Garuda 1 Nomor 1, Palu. Formulir yang tidak menggunakan format resmi dari KP dinyatakan tidak sah.
Adapun jadwal pengambilan formulir berlangsung pada 29–30 Oktober 2026. Sementara itu, untuk proses pengembalian berkas pendaftaran dibuka mulai 29 Oktober hingga 1 November 2026 di sekretariat yang sama.
Pewarta: Adi Pranata
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

