Sigi Buka Kembali Pendaftaran Huntap untuk Penyintas Bencana 2018
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi kembali membuka kesempatan bagi warga penyintas bencana 28 September 2018 yang hingga kini belum memiliki Hunian Tetap (Huntap).

SIGI, METROSULAWESI.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi kembali membuka kesempatan bagi warga penyintas bencana 28 September 2018 yang hingga kini belum memiliki Hunian Tetap (Huntap).
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat di media sosial mengenai belum terpenuhinya kebutuhan hunian mereka meski tujuh tahun telah berlalu sejak bencana.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengatakan bahwa meskipun pendaftaran kembali dibuka, pemerintah daerah tetap berpedoman pada aturan dan persyaratan yang berlaku.
“Masih banyak masyarakat yang mengeluh, sejak gempa mereka masih tinggal di Huntara. Itu yang sering dikeluhkan masyarakat di media sosial, mungkin ada dari mereka yang terlewatkan. Kami bermohon ke provinsi dan ke kementerian mendapatkan sinyal. Kami harus mendata betul karena sesuai ketentuan aturan dan syarat yang berlaku,” jelas Samuel, Kamis (9/10/2025).
Samuel menambahkan, pembukaan kembali pendaftaran Huntap merupakan bentuk komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar penyintas bencana.
Pemkab Sigi akan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh untuk memastikan penerima Huntap benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Jika nantinya terdapat warga penyintas yang benar-benar memenuhi aturan dan persyaratan, pemerintah daerah akan memprosesnya sesuai ketentuan untuk mendapatkan Huntap,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi warga penyintas yang selama ini belum terakomodasi, serta memastikan penyaluran bantuan perumahan pascabencana berjalan transparan dan tepat sasaran.(ril/*)
Apa Reaksimu?






