Wali Kota Hadianto Tekankan Anggota Pasrkibraka Jaga Martabat dan Kehormatan
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, mengukuhkan sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palu Tahun 2025. Wali Kota menekankan kepada anggota Paskibraka untuk menjaga martabat dan kehormatan.

PALU, METROSULAWESI.NET- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, mengukuhkan sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palu Tahun 2025.
Mereka akan bertugas mengebarkan bendera Merah Putih pada upacara puncak HUT ke-80 Kemerdekaan di kantor Wali Kota Palu, Minggu 17 Agustus 2025.
Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid pada saat mengukuhkan ke-54 anggota Paskibraka tersebut mengatakan, momentum pengukuhan ini adalah bagian penting dalam perjalanan hidup setiap anggota Paskibraka.
“Hari ini tentu menjadi catatan penting sejarah perjalanan hidup kalian. Kalian dikukuhkan sebagai pengibar bendera pusaka, dan ini akan menjadi catatan sejarah tersendiri,” kata Hadianto seperti dilansir dari siaran pers Infokom Palu.
“Ukirlah sejarah ini sebaik-baiknya dan jadikan momentum ini sebagai pengabdian kepada negara, bukan hanya sekadar mengibarkan bendera pusaka, tetapi juga dengan mengimplementasikan nilai-nilai penguat negara yakni Pancasila dan UUD 1945,” tambah Hadianto.
Wali kota menekankan agar seluruh anggota Paskibraka menjaga martabat dan kehormatan yang kini diemban.
Menurut wali kota, pencapaian ini bukanlah hal yang sederhana, melainkan hasil dari perjuangan, kerja keras, serta kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Apa yang kalian raih hari ini adalah amanah dari Tuhan. Maka persiapkanlah diri kalian untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, baik untuk diri sendiri maupun keluarga,” tambah wali kota.
Mengakhiri amanatnya, Wali Kota Hadianto berpesan agar seluruh anggota Paskibraka memanfaatkan waktu yang tersisa dengan beristirahat secara cukup, sehingga besok dapat menjalankan tugas mulia dengan kondisi fisik yang prima. (*)
Apa Reaksimu?






