Wali Kota: Terpenting Masyarakat Tondo Peroleh Haknya

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid menghadiri undangan masyarakat Kelurahan Tondo dalam acara syukuran dan silaturahim yang digelar di ruang terbuka kelurahan setempat pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Oktober 8, 2025 - 06:01
 0
Wali Kota: Terpenting Masyarakat Tondo Peroleh Haknya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat berdialog dengan warga Kelurahan Tondo, Minggu, 5 Oktober 2025. FOTO: HUMASPEMKOT

PALU, METROSULAWESI.NET- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid menghadiri undangan masyarakat Kelurahan Tondo dalam acara syukuran dan silaturahim yang digelar di ruang terbuka kelurahan setempat pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Kehadirannya menjadi momen penting untuk berdialog langsung dengan warga terkait berbagai isu, khususnya mengenai lahan eks HGB di kawasan Tondo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah, tengah memberi perhatian serius terhadap permasalahan di Tondo.

“Arahan pemerintah pusat jelas, segera lakukan pendataan agar masalah di Tondo bisa cepat terselesaikan,” kata wali kota.

Wali Kota Palu menegaskan, peran serta masyarakat Tondo sangat penting dalam mendukung pembangunan hunian tetap (huntap).

Menurutnya, tanpa keterlibatan warga yang mengawal sejak awal, pembangunan huntap tidak akan berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Wali Kota Hadianto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palu sempat berencana memanfaatkan lahan eks HGB seluas kurang lebih 220 hektar untuk pembangunan kota baru. Namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan.

“Yang terpenting bagi saya adalah masyarakat Tondo bisa memperoleh haknya. Jika itu sudah terwujud, maka itulah kemenangan kita bersama,” ujar wali kota.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Palu telah mengeluarkan SK 1.000 yang menjadi dasar konsolidasi tanah.

Wali Kota Hadianto menegaskan SK tersebut bukanlah instrumen untuk membagi-bagikan tanah, melainkan payung hukum yang akan dipakai ketika pemerintah pusat resmi menyerahkan lahan kepada masyarakat.

“Ketika tanah ini sudah diserahkan, baru pemerintah kota melakukan konsolidasi tanah berdasarkan SK 1.000 itu. Jadi tidak ada wali kota bagi-bagi tanah, kita hanya menyiapkan payung hukumnya,” tegas wali kota.

Wali kota berharap pemerintah pusat segera menuntaskan persoalan lahan di Tondo agar masyarakat bisa segera memiliki kepastian.

Selain itu, wali kota mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersamaan, keamanan, dan kondusivitas lingkungan.

“Terima kasih kepada masyarakat Tondo yang selama ini mengawal pembangunan huntap hingga selesai. Semoga keluarga kita yang masih berada di hunian sementara segera bisa menempati rumah yang layak,” tutup Wali Kota Hadianto. (bj)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow