Akbar Supratman Kembalikan Formulir Caketum PSSI Sulteng, Kantongi Dukungan 18 Pemilik Suara
Persaingan menuju pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah periode 2026-2030 semakin mengerucut. Akbar Supratman secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Asprov PSSI Sulteng, Kamis (29/10/2026).
Palu, Metrosulawesi.net– Persaingan menuju pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah periode 2026-2030 semakin mengerucut. Akbar Supratman secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Asprov PSSI Sulteng, Kamis (29/10/2026).
Pengembalian berkas berlangsung di Kantor Asprov PSSI Sulawesi Tengah, Palu. Akbar datang bersama sejumlah pimpinan asosiasi kabupaten/kota serta tokoh sepak bola Sulawesi Tengah.
Dalam rombongan tersebut hadir Ketua Askab PSSI Parigi Moutong, Ketua Askab PSSI Donggala, Ketua Askab PSSI Sigi dan Ketua Askab PSSI Banggai Laut.
Turut hadir mantan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, mantan pemain sepak bola profesional Sandy Sute serta legenda sepak bola Sulteng Fery Rotinsulu.
Akbar Supratman mengklaim telah mengantongi dukungan dari 18 pemilik suara dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Sulteng.
Dukungan tersebut terdiri atas 12 Askab/Askot, dua asosiasi dan empat klub.
Dari unsur Askab/Askot, dukungan berasal dari Morowali, Poso, Tolitoli, Banggai, Buol, Banggai Kepulauan, Donggala, Sigi, Tojo Una-Una, Kota Palu dan Parigi Moutong.
Sementara dari unsur asosiasi, terdapat dua surat dukungan, yakni dari Asosiasi Futsal Provinsi Sulawesi Tengah dan Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia (ASBWI) Sulawesi Tengah.
Adapun empat klub yang memberikan dukungan yakni Persema Mepanga, Garda Justisia, Persibal Banggai dan Galara Utama.
Dengan demikian, dari total 22 pemilik suara yang disebut memiliki hak pilih dalam KLB, Akbar membawa 18 surat dukungan.
Jumlah tersebut setara sekitar 81,8 persen dari total pemilik suara.
“Dukungan ini menunjukkan kepercayaan yang besar dari pemilik suara terhadap pencalonan Akbar Supratman,” demikian keterangan dalam bahan yang disampaikan.
Meski demikian, seluruh dokumen dukungan tersebut masih harus melalui proses verifikasi oleh Komite Pemilihan (KP). Status dukungan dan kelayakan pencalonan nantinya ditentukan berdasarkan hasil verifikasi sesuai ketentuan KLB.
Menunggu Verifikasi Komite Pemilihan
Pengembalian formulir menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan Ketua Asprov PSSI Sulteng periode 2026-2030.
Setelah berkas diserahkan, Komite Pemilihan akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen persyaratan, termasuk surat dukungan yang dibawa masing-masing kandidat.
Hasil verifikasi nantinya akan menentukan kandidat yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya hingga pemilihan dalam KLB.
Akbar Supratman sendiri datang dengan jumlah dukungan yang jauh lebih besar dibandingkan jumlah dukungan minimal yang disebut dalam keterangannya.
Dengan 18 dari 22 pemilik suara, pencalonan Akbar menjadi salah satu yang paling kuat dari sisi dukungan yang telah dikantongi sebelum proses verifikasi selesai.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam bahan pencalonan Akbar Supratman, pelaksanaan KLB Asprov PSSI Sulawesi Tengah dijadwalkan pada 8 November 2026.
KLB disebut akan berlangsung di Hotel Santika Palu.
Kongres tersebut akan menjadi momentum untuk menentukan Ketua Asprov PSSI Sulawesi Tengah periode 2026-2030 sekaligus menentukan arah organisasi sepak bola Sulteng dalam menghadapi sejumlah agenda besar ke depan.
Namun, sebelum memasuki arena pemilihan, seluruh kandidat masih harus melewati tahapan verifikasi administrasi dan dukungan oleh Komite Pemilihan.
Persaingan pun diperkirakan semakin dinamis seiring para kandidat berupaya memastikan dukungan dari pemilik suara dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. (*/ap)
Apa Reaksimu?

