Blokade Jalan Dibuka, Warga Poboya Beri Waktu Seminggu ke PT CPM

Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, bertemu warga lingkar tambang dan penambang Poboya, Kota Palu, pada Kamis malam (29/1/2026).

Jan 30, 2026 - 09:28
 0
Blokade Jalan Dibuka, Warga Poboya Beri Waktu Seminggu ke PT CPM
Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, bertemu warga lingkar tambang dan penambang Poboya, Kota Palu, pada Kamis malam (29/1/2026). FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET – Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, bertemu warga lingkar tambang dan penambang Poboya, Kota Palu, pada Kamis malam (29/1/2026).

Pertemuan itu digelar sebagai respons atas aksi blokade jalan akses menuju PT Citra Palu Minerals (CPM). Pertemuan berlangsung di salah satu rumah makan di kawasan pertambangan Poboya.

Saat bertemu warga, Wakapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sulteng, Kapolresta Palu, serta jajarannya. Sementara dari pihak perusahaan CPM, diwakili oleh Sudarto.

Dialog berjalan alot. Warga bersikukuh tidak membuka blokade jalan. Mereka mengaku sudah lelah dengan janji-janji penciutan sebagian lahan konsesi CPM untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

 “Kami mengurus WPR di Poboya ini sejak 2010. Sudah terlalu lama kami bersabar,” kata salah seorang warga di hadapan Wakapolda.

Wakapolda Sulteng menegaskan, kehadirannya malam itu untuk menengahi kedua belah pihak. Kata dia, posisi Polda sebagai mediator dan berharap situasi di Poboya tetap kondusif.

Karena warga tetap menolak membuka jalan, Sudarto berinisiatif menghubungi pimpinan CPM. Namun, upaya itu tidak berhasil karena panggilan teleponnya tidak tersambung.

Warga kemudian memberi tenggat waktu kepada CPM agar segera memberikan kepastian soal penciutan lahan. Jika tidak ada kejelasan, blokade jalan akan tetap dilakukan.

Sudarto lalu meminta waktu satu minggu. Ia berjanji akan menyampaikan jawaban resmi dari pimpinan CPM terkait tuntutan warga dalam batas waktu tersebut.

 “Sudarto meminta waktu seminggu. Paling lama. Sudah ada jawaban dari CPM soal penciutan lahan,” kata Amir Sidiq, senior sekaligus tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah.

Amir yang turut hadir dalam pertemuan malam itu, meminta Sudarto konsisten dengan janjinya. Kesepakatan akhirnya tercapai, CPM diberi waktu seminggu ke depan.

 “Blokade jalan akhirnya dibuka. Tapi kalau dalam seminggu tidak ada hasil, jalan akan diblokade lagi. Jalan itu klaim warga, dibangun di atas tanah mereka,” ujar Amir.

Selain itu, warga juga menyepakati sanksi adat berupa givu atau denda adat jika Sudarto tidak komitmen dengan perkataannya. Warga menyatakan siap menunggu selama satu minggu apa kabar dari CPM.

 “Ada rekaman video Sudarto. Disaksikan banyak orang, termasuk disaksikan Wakapolda Sulteng,” tandas Amir Sidiq. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow