Gubernur Harus Lakukan Uji Tuntas dan Audit Menyeluruh Perkebunan PT. ANA
Konflik agraria Perkebunan PT. Agro Nusa Abadi (PT. ANA) di Kabupaten Morowali Utara hingga detik ini belum juga dapat diselesaiakan. Gubernur Provinsi Sulteng diminta segera mengambil tindakan berani untuk menuntaskan Konflik tersebut, untuk mencegah eskalasi, ketegangan sosial, spekulan tanah saerta pengambilan buah secara illegal bahkan kriminalisasi masyarakat.

PALU, METROSULAWESI.NET- Konflik agraria Perkebunan PT. Agro Nusa Abadi (PT. ANA) di Kabupaten Morowali Utara hingga detik ini belum juga dapat diselesaiakan. Gubernur Provinsi Sulteng diminta segera mengambil tindakan berani untuk menuntaskan Konflik tersebut, untuk mencegah eskalasi, ketegangan sosial, spekulan tanah saerta pengambilan buah secara illegal bahkan kriminalisasi masyarakat.
Mantan Tenaga Ahli Gubernur, Ridha Saleh mengatakan,
“Pada pertengahan tahun 2023 hingga tahun 2024, terkait dengan konflik di perkebunan tersebut, sudah dilakukan sejumlah kesepakatan antar pemda, PT ANA, Masyarakat, Pekerja dan Koperasi yang diambil melalui proses mediasi disemua Level, di antaranya adalah kesepakatan pelepasan lahan di 5 desa yang menjadi sumber konflik,” kata Ridha Saleh, mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Jumat 12 September 2025.
“Bahkan kesepakatan tersebut terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan reverifikasi secara berjenjang oleh tim berdasarkan penelusuran data tahun 2016, dokumen desa serta kesaksian dari masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan,” tambahnya.
Adapun lahan yang disepakati untuk dilepas berdasarkan data dan kesaksian serta verifikasi dan reverifikasi serta kesepakan para pihak yang dilakukan sepanjang tahun 2023-2024 di luar dari lahan kebun plasma yaitu: Desa Bunta luas 806,75 yang di lepas 282,74, Desa Bungintimbe luas lahan 964 yang akan dilepas 659, Desa Towara Luas 510 yang akan dilepas 266 ha, Desa Tompira luas 291,93 yang akan dilepas 208,74, Desa Molino 291,9 yang akan dilepas 225,95.
“Jadi masalah penyelesaian konflik di Perkebunan PT. ANA ini secara data sudah ada landasan yang jelas bahkan sudah disepakati semua pihak,” kata Ridha Saleh.
Menurut Ridha, masalah tersebut berlarut-larut karena aktor yang terlibat dalam konflik tersebut sudah semakin banyak mulai dari spekulan tanah, Climer, dan pengambil buah sawit, di samping pemerintah daerah sendiri terkesan disorientasi terhadap konflik tersebut.
“Bahkan saya menduga pihak PT ANA sendiri terkesan mengulur-ngulur dan sengaja membiarkan konflik ini terus berlangsung,” tegas Ridha Saleh.
“Olehnya saya menyarankan kepada Gubernur Anwar Hafid untuk mengambil Langkah cepat untuk membentuk Tim khusus dan diberi target dan waktu selama sebulan saja menuntaskan konflik tersebut dengan terlebih dahulu melakukan secara uji tuntas dan audit secara cepat terhadap Perkebunan PT. ANA,” saran Ridha Saleh. (*)
Apa Reaksimu?






