Hasil Penilaian Kinerja Penyedia 203 Paket Pengadaan Belum Dilaporkan

Juli 24, 2025 - 15:50
 0
Hasil Penilaian Kinerja Penyedia 203 Paket Pengadaan Belum Dilaporkan
Sekdaprov Sulteng Novalina (kedua dari kiri) menghadiri rakor virtual pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di Sulteng antara jajaran pemprov dengan Tim Monev KPK di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Rabu (23/7/2025). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)

PALU, METROSULAWESI.NET - Sekdaprov Sulteng Novalina menyoroti terkait belum dilaporkannya hasil penilaian kinerja penyedia terhadap 203 paket pengadaan barang/jasa di sejumlah OPD provinsi pada tahun anggaran 2024.

Hal ini mencuat dalam rakor virtual pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di Sulteng antara jajaran pemprov dengan tim monev KPK di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Rabu (23/7/2025).

Penilaian kinerja pengadaan barang dan jasa sendiri merupakan milestone dalam aksi pencegahan korupsi di Sulteng dan di-monev langsung KPK.

Olehnya itu, Sekprov Novalina secara tegas mengingatkan OPD untuk segera menuntaskan tahapan penilaian terhadap para penyedia yang sudah selesai melaksanakan pengadaan barang jasa.

Penilaian kinerja lanjutnya adalah umpan balik yang penting bagi penyedia untuk meningkatkan kualitas pengadaan maupun bagi pemerintah sebagai pertimbangan memilih penyedia yang kompeten.

“Ibaratnya kita memesan transportasi online tapi belum memberikan bintang,” katanya.

Olehnya itu, ia memberikan target dalam kurun waktu dua minggu ke depan, penilaian terhadap paket-paket yang tertinggal tadi harus selesai dan hasilnya sudah dilaporkan melalui situs jaga.id.

“Tolong dilaksanakan tepat waktu,” harapnya.

Selain itu, sekdaprov juga memohon kepada tim KPK agar secepatnya menyosialisasikan aplikasi SIPASTI (Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi).

Sebuah aplikasi untuk membantu penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi, terutama bagi pengadaan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Atas penyampaian tersebut, Koordinator Monev KPK Didik Mulyanto mengapresiasi instruksi tegas Sekdaprov Novalina ke perangkat daerah untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang jasa pemerintah.

Ia juga menyarankan OPD jangan menunda penilaian terhadap penyedia apabila tahapan pengadaan barang/jasa pada tahun anggaran 2025 telah selesai dilaksanakan.

Diharapnya secepat mungkin dinilai dan dilaporkan hasilnya lewat jaga.id tanpa harus menunggu hingga akhir tahun anggaran.

Mengingat penilaian terhadap penyedia paket barang/jasa merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian proses pengadaan yang wajib dilaporkan hasil sebagai bentuk akuntabilitas dan tranparansi ke publik dalam rangka pencegahan korupsi.

“Mohon keseriusan pelaporan di jaga.id,” pesannya.(ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow