Hadiri Pelantikan Pengurus Peradi di Kendari, Ini Pesan Wamenko Otto Untuk Advokat Peradi
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan meminta seluruh advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), khususnya yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH), memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan.
KENDARI, METROSULAWESI.NET- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan meminta seluruh advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), khususnya yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH), memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan.
Otto Hasibuan mengatakan advokat, terutama yang bertugas di PBH Peradi, wajib memberikan layanan hukum berkualitas, termasuk dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono).
"Pesan utama kepada PBH, meskipun Anda tidak dibayar, Anda harus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan kualitas kelas satu," katanya saat menghadiri pelantikan pengurus Peradi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu.
Menurut Otto, bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tidak boleh diberikan secara asal-asalan hanya karena tidak dipungut biaya.
"Jangan gara-gara tidak dibayar, Anda memberikan pelayanan kelas dua. Itu tidak boleh. Meskipun Anda tidak dibayar, upahmu akan banyak di surga nanti," ujarnya.
Ia mengatakan Peradi memiliki kedudukan istimewa sebagai organisasi advokat yang menjalankan fungsi sesuai amanat konstitusi, meski tetap bersifat independen.
Karena itu, Otto mengajak seluruh advokat Peradi di Sulawesi Tenggara menjalankan profesinya secara profesional dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan.
Ia juga menekankan pentingnya kompetensi dan integritas sebagai modal utama seorang advokat untuk membangun kepercayaan masyarakat.
"Kalau standar itu Anda penuhi, Anda pasti menjadi pengacara yang sukses," katanya.
Otto menambahkan keberadaan advokat Peradi dalam membela kepentingan masyarakat sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya akses terhadap keadilan.
Selain itu, ia mengingatkan advokat muda agar menjalani masa magang di kantor advokat dan memiliki mentor sebelum membuka praktik secara mandiri.
"Saya selalu menganjurkan semua advokat muda, sebelum berpraktik dan membuka kantor sendiri, hendaknya magang di kantor advokat dan memilih seorang mentor. Itu mutlak," ujarnya.
Otto juga meminta Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas Peradi yang baru dilantik menjalankan tugas secara objektif, cermat, dan bertanggung jawab dalam memutus perkara etik advokat.
"Saya minta dengan sangat agar tugas dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tidak gampang menghukum orang. Harus betul-betul memperhatikan semua faktor sebelum menjatuhkan putusan," katanya.
Dalam kunjungan ke Kendari, Otto Hasibuan yang juga menjabat Ketua Umum Peradi melantik pengurus DPC Peradi Kota Kendari periode 2026–2031, Young Lawyers Club, dan PBH Peradi. (ant)
Apa Reaksimu?

