Kantah Kota Palu Serahkan Sertipikat Tanah ke Kejari Palu
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu secara resmi menyerahkan dua sertipikat aset milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu pada Selasa (6/1). Penyerahan ini menjadi langkah konkret dalam pengamanan aset negara serta wujud sinergi yang kuat antara instansi pertanahan dan aparat penegak hukum di Kota Palu.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu secara resmi menyerahkan dua sertipikat aset milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu pada Selasa (6/1). Penyerahan ini menjadi langkah konkret dalam pengamanan aset negara serta wujud sinergi yang kuat antara instansi pertanahan dan aparat penegak hukum di Kota Palu.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho, menyerahkan langsung dokumen sertipikat tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi. Momen serah terima ini berlangsung istimewa karena dilaksanakan langsung di hadapan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Palu yang menyaksikan prosesi tersebut.
Foto bersama usai penyerahan sertipikat tanah untuk Kejari Palu. FOTO: IST
Dalam kegiatan ini, Susetyo Nugroho didampingi oleh jajaran pejabat struktural Kantah Kota Palu, yakni Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Fahrul, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Herman Madjid.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah (aset) yang dimiliki oleh instansi pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Palu. Dengan terbitnya sertipikat ini, status aset milik Kejari Palu kini telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan terdata secara resmi di Kementerian ATR/BPN. (adv)
Apa Reaksimu?
