Kantor Imigrasi Laksanakan Layanan Siaga di RS Anutapura
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali melaksanakan kegiatan Layanan Siaga. Kali ini dilaksanakan di Rumah Sakit Anutapura Palu, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

PALU, METROSULAWESI.NET - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali melaksanakan kegiatan Layanan Siaga. Kali ini dilaksanakan di Rumah Sakit Anutapura Palu, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Palu untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat luas, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian namun memiliki keterbatasan atau kondisi khusus untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Pungki Handoyo, menyampaikan bahwa kegiatan Layanan Siaga ini merupakan bentuk nyata dari semangat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu yang selalu Siap Siaga.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian tidak hanya terpusat di kantor, tetapi juga bisa hadir di tengah masyarakat, termasuk di rumah sakit”. ujar Pungki Handoyo
Melalui pelaksanaan Layanan Siaga di Rumah Sakit Anutapura ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal berbagai kemudahan layanan keimigrasian yang dapat diakses dengan cepat dan transparan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, humanis, dan inovatif dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebelumnya, Tim Kantor Imigrasi Palu menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Layanan Siaga. Ini merupakan layanan khusus yang diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan paspor namun terkendala hadir langsung ke kantor imigrasi, Rabu, 3 September 2025.
Layanan ini hadir sebagai wujud kepedulian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon yang sedang dalam kondisi sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit.
Melalui layanan Siaga, petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon untuk melakukan proses pelayanan, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo, menjelaskan layanan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil. (mic)
Apa Reaksimu?






