Kementerian P2MI Deklarasi Anti-TPPO dan Cegah Migran Ilegal
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar sosialisasi peluang kerja luar negeri yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta Deklarasi Pencegahan Migran Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/6/2025).

PALU, METROSULAWESI.NET - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar sosialisasi peluang kerja luar negeri yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta Deklarasi Pencegahan Migran Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/6/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Bupati Donggala Vera Laruni, Bupati Sigi M Rizal Intjenae, Wakil Bupati Poso Suharto Kandar, Wakil Bupati Parigi Moutong Abd Said, serta Sekretaris Kota Palu Irmayanti Pettalolo.
Momen ini disaksikan ratusan orang yang terdiri camat, lurah/kepala desa, mahasiswa, dan siswa-siswi SMK dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Turut hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Sulteng Arus Abd Karim, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Danlanal Palu, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, banyaknya kasus TPPO karena pekerja migran menggunakan jalur yang tidak resmi. ‘’Adanya TPPO karena PMI non prosedural, 95 persen lewat calo. Ini haru dihapus, kata Menteri.
Menteri menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mencegah praktik TPPO hingga ke tingkat desa. Ia menekankan bahwa setiap calon pekerja migran harus melalui jalur resmi.
“Pemerintah berupaya mencegah TPPO hingga ke tingkat desa. Semua pekerja yang ingin ke luar negeri harus melalui jalur resmi,” tegas Menteri Abdul Kadir.
Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyosialisasikan bahaya migrasi ilegal secara masif.
“Kami tidak main-main terhadap praktik pengiriman tenaga kerja ilegal atau TPPO. Kami akan menindak tegas melalui aparat penegak hukum,” tambahnya.
Menteri Karding menjelaskan bahwa kerja sama ini tak hanya berfokus pada pencegahan TPPO dan promosi migrasi aman, tetapi juga mencakup perbaikan vokasi, penguatan tata kelola pelindungan pekerja migran, serta kolaborasi lintas sektor.
“Tujuan akhirnya adalah mengurangi kemiskinan, menekan angka pengangguran, meningkatkan pendapatan daerah, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan, persoalan mendasar yang dihadapi adalah mengurangi angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut data angka pengangguran di Sulteng mencapai 48 ribu, dimana 6,63 persen adalah lulusan SMK.
Gubernur Anwar meengapresiasi program Kementerian P2MI yang dinilai sejalan dengan upaya Pemprov Sulteng mengatasi kedua persoalan mendasar itu.
“Melalui program-program ini, semoga persoalan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah bisa diatasi,” kata Anwar.
Ia juga menyampaikan bahwa program-program P2MI sejalan dengan visi dan misi pemerintah provinsi bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, salah satunya pemberian beasiswa kepada pelajar kurang mampu.
“Tidak ada lagi alasan anak-anak kita tidak kuliah karena biaya. Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota telah menyiapkan beasiswa,” tegasnya.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho turut menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik TPPO dan migrasi ilegal.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder agar pencegahan dan pemberantasan TPPO serta migrasi ilegal dapat berjalan efektif,” ujar Kapolda.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya komprehensif nasional untuk menciptakan ekosistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat bagi seluruh pekerja migran Indonesia.
Reporter: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?






