Gubernur dan Kapolda Terima Penghargaan atas Komitmen Cegah TPPO

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menerima penghargaan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif keduanya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah ini.

Jun 11, 2025 - 15:10
Jun 11, 2025 - 11:07
 0
Gubernur dan Kapolda Terima Penghargaan atas Komitmen Cegah TPPO
Gubernur Anwar Hafid saat menerima penghargaan yang diserahkan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/6/2025). (Foto: Berani Media)

PALU, METROSULAWESI.NET - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menerima penghargaan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif keduanya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah ini.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja luar negeri, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan Anti-TPPO di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/6/2025).

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. 

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi tambahan bagi jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam memperkuat upaya penanggulangan TPPO dan migrasi ilegal.

“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan penempatan pekerja migran ilegal,” ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan bahwa dalam penanganan kasus TPPO dan migrasi ilegal, Polda Sulteng terus menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, guna memastikan upaya pencegahan berjalan optimal.

“Dengan adanya sosialisasi hari ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah mengetahui peluang kerja luar negeri yang legal, serta tidak menjadi korban TPPO atau penempatan pekerja migran ilegal,” kata Kapolda.

Reporter: Syahril Hantono

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow