Pusat Pangkas Dana Transfer Rp250 M, Sebagian ASN Donggala Terpaksa Kerja dari Rumah

APBD Dongala tahun 2026 dipastikan “masih sakit”, beban dan tantangan dokumen keunagan pemda tersebut masih terlalu berat. Menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer untuk Kabupaten Donggala sebesar Rp250 miliar.

Des 6, 2025 - 14:05
 0
Pusat Pangkas Dana Transfer Rp250 M, Sebagian ASN Donggala Terpaksa Kerja dari Rumah
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Yeni Sj Amir. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - APBD Donggala tahun 2026 dipastikan “masih sakit”, beban dan tantangan dokumen keunagan pemda tersebut masih terlalu berat. Menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer untuk Kabupaten Donggala sebesar Rp250 miliar.

“Tantangan APBD kita 2026 adalah dana transfer pusat hilang sebesar Rp250 miliar, beban APBD kita, belanja pegawai menjadi sangat besar,” kata Ketua TAPD melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Yeni Sj Amir, Kamis 4 Desember 2025.

“Pembiayaan pegawai kita sudah melebih batas, sudah mencapai 58%, dari aturan 30%,” sebut Yeni lagi.

Yeni menjelaskan, beban APBD 2026 bisa berimbas pada proses pelayanan setiap OPD, bahkan OPD yang bisa membuka pelayanan kantor hanya dinas teknis yang memiliki dana DAK. Misalnya, Dikjar, dan PU, selebihnya bisa berkantor di rumah karena tidak adanya biaya operasional.

“Kita hanya bisa membayar listrik, dan gaji PNS, hanya dinas yang punya DAK seperti Dikjar dan PU ada pelayanan, OPD lainnya bisa berkantor di rumah,” bebernya.

Yeni menambahkan solusi dari persoalan ini adalah peningkatan PAD serta memperhatikan kualitas belanja.

Diberitakan sebelumnya Bupati Donggala, Vera Elena Laruni bersama tiga pimpinan DPRD telah meneken RAPBD menjadi APBD tahun 2026 pada Jumat 28 November 2025.

Tantangan APBD 2026 berada pada membaca peluang dalam sebuah kesempitan, karena masih bergantung pada anggaran transfer pusat potensi kemandirian fiskal daerah belum maksimal untuk membiayai kebutuhannya. Pembangunan dan pelayanan dari PAD bukan dari dana transfer.

Namun jika melihat data postur APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026 ini menunjukkan beberapa dinamika perubahan yang signifikan antara kondisi sebelum dan setelah pembahasan. 

Secara keseluruhan, terjadi peningkatan total Pendapatan dan Belanja daerah, yang diikuti oleh kebijakan Pembiayaan yang aktif.

Misalnya dari sisi pendapatan yang fokus pada kemandirian fiskal dan efektivitas PAD secara keseluruhan total pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp1,5 miliar lebih. Berikutnya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD, sinyal positif,) PAD mengalami kenaikan sebesar Rp3,1 miliar lebih. Kenaikan PAD didominasi oleh Pajak Daerah yang naik Rp10 miliar. 

Hanya saja yang perlu dilakukan evaluasi menyangkut retribusi dan lain-lain PAD yang Sah, karena di dokumen RAPBD saat dibacakan di hadapan paripurna Retribusi Daerah justru berkurang sebesar Rp159.800.000,00,

Masih dalam konteks dokumen RAPBD, yang salah satu isinya juga menyangkut Ketergantungan pada Dana Transfer (keseimbangan fiskal). Dana Transfer dari Pemerintah Pusat dan Antar Daerah relatif tetap tidak ada penambahan, dan memang mengindikasikan bahwa sumber utama pembiayaan APBD masih didominasi oleh transfer dari pusat dan provinsi, yang berarti kemandirian fiskal Kabupaten Donggala masih menjadi tantangan utama.

Belum lagi dari sisi belanja RAPBD mengalami kenaikan Rp7,3 miliar. Peningkatan belanja yang lebih besar dari kenaikan pendapatan (Rp7,3 M vs Rp1,5 M) berimplikasi pada pentingnya pembiayaan untuk menutupi selisihnya.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow