Pemkab Donggala dan Pertanahan Bahas Sengketa Lahan di Rio Pakava
Pemerintah Kabupaten Donggala bersama Kantor Pertanahan membahas penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT Lestari Tani Teladan (PT LTT). Pembahasan melibatkan masyakarat Desa Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala pada Jumat, 19 September 2025
DONGGALA, METROSULAWESI.NET- Pemerintah Kabupaten Donggala bersama Kantor Pertanahan membahas penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT Lestari Tani Teladan (PT LTT). Pembahasan melibatkan masyakarat Desa Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala pada Jumat, 19 September 2025
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Donggala tersebut turut dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi teknis. Termasuk dari kepolisian juga hadir.
Agenda utama pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk mencari jalan keluar yang adil, transparan, dan dapat diterima oleh semua pihak, khususnya masyarakat Desa Toviora yang terdampak langsung.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau menyampaikan data dan informasi pertanahan yang dimiliki, guna memperjelas status hukum serta riwayat penguasaan lahan yang menjadi objek sengketa.
Kehadiran BPN dinilai sangat penting karena dapat memberikan kepastian data spasial maupun yuridis, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan bersama.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Yusuf Lamakampali menegaskan, Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk menfasilitasi penyelesaian sengketa dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan musyawarah. Pemerintah berharap, melalui koordinasi lintas sektor ini, dapat tercipta solusi yang menjaga hak-hak masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak perusahaan.
Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, mengingat sengketa lahan yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat terbuka dalam memberikan informasi serta bersinergi dalam menemukan kesepakatan terbaik.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa lahan antara PT. LTT dan masyarakat Desa Towiora dapat berjalan lebih terarah, sehingga menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan dan pembangunan di Kabupaten Donggala. (*)
Apa Reaksimu?


