Pemkot Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Mitigasi Lintas Sektor
Pemerintah Kota Palu memulai penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Palu Tahun 2026–2030. Langkah strategis ini diawali dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dan Audiensi yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kota Palu memulai penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Palu Tahun 2026–2030. Langkah strategis ini diawali dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dan Audiensi yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dokumen KRB ini dirancang untuk menjadi rujukan utama Pemkot Palu dalam menetapkan kebijakan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana selama lima tahun ke depan. Agenda ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, perwakilan Dinas Sosial, DLH, Dinas Damkar, Dinas Penataan Ruang, serta para camat se-Kota Palu yang sebagian besar bergabung secara virtual.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Imelda menegaskan bahwa aspek kebencanaan tidak boleh dilepaskan dari perencanaan pembangunan daerah. Setiap proyeksi pembangunan wajib mengintegrasikan mitigasi guna mengantisipasi potensi risiko di masa mendatang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi dan kebijakan pembangunan Kota Palu yang bertajuk mitigasi bencana," ujar Imelda.
Ia mengingatkan seluruh jajaran bahwa ingatan kolektif atas bencana dahsyat berupa gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi pada 2018 silam harus menjadi basis pembelajaran. Memasuki periode 2026–2030, strategi penanggulangan oleh BPBD dan instansi terkait dituntut untuk lebih adaptif.
Imelda juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) dan koordinasi lintas sektor yang solid. Ia mencontohkan respons cepat tenaga kesehatan RS Anutapura saat menangani korban gempa Sigi sebagai bentuk nyata keberhasilan penerapan SOP kerja yang jelas.
"Saya melihat langsung bagaimana teman-teman di RS Anutapura bekerja sesuai SOP. Tidak ada yang saling menunjuk atau menunggu. Pola kerja dengan koordinasi kuat ini harus diterapkan di seluruh OPD yang memiliki peran dalam penanggulangan bencana," tegasnya.
Di akhir arahan, Imelda meminta agar FGD ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan mampu merumuskan rekomendasi konkret. Hasil akhir dari kajian ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) guna membangun Kota Palu yang tangguh, aman, dan berkelanjutan dari ancaman bencana. (*)
Apa Reaksimu?

