Pertanahan Kota Palu Ikuti Kegiatan Pengarahan Wamen ATR/Waka BPN
Kantor Pertanahan Kota Palu mengikuti kegiatan pembinaan dan pengarahan jajaran pertanahan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, Minggu 10/05/2026.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu mengikuti kegiatan pembinaan dan pengarahan jajaran pertanahan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, Minggu 10/05/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Kehadiran Wamen ATR/Waka BPN menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Sulawesi Tengah. Kantor Pertanahan Kota Palu turut hadir bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah beserta jajaran kepala seksi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan 12 sertipikat elektronik yang berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Poso. Sertipikat yang diserahkan terdiri dari berbagai jenis hak, di antaranya Sertipikat Wakaf, Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai aset pemerintah, Sertipikat Hak Pakai aset Kementerian Pertahanan, dan Sertipikat HGB PT PLN (Persero). Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata transformasi layanan pertanahan menuju digitalisasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pertanahan Sulteng yang tetap hadir mengikuti pembinaan meskipun dilaksanakan pada hari libur.
“Saya mengucapkan terima kasih karena masih menerima kehadiran saya pada hari libur di Sulawesi Tengah ini,” ujar Wamen Ossy.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, juga memaparkan capaian kinerja Kanwil BPN Sulteng, baik dari peningkatan pelayanan pertanahan, pelaksanaan Program Strategis Nasional, penyelesaian layanan masyarakat, hingga penguatan tata kelola pertanahan di daerah.
Kegiatan ini menjadi bekal bagi Kantor Pertanahan Kota Palu untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kota Palu. (adv)
Apa Reaksimu?

