Seleksi Mandiri Untad 2026: 5.079 Peserta Perebutkan 2.413 Kursi

Universitas Tadulako (Untad) memulai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun Akademik 2026. Dimulainya ujian ini ditandai dengan Serah Terima Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU) di ruang Rektor pada Rabu, 10 Juni 2026.

Jun 12, 2026 - 20:01
Seleksi Mandiri Untad 2026: 5.079 Peserta Perebutkan 2.413 Kursi
Rektor Prof Amar saat memantau UTBK SMMPTN Tahun Akademik 2026, Rabu, 10 Juni. FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET - Universitas Tadulako (Untad) memulai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun Akademik 2026. Dimulainya ujian ini ditandai dengan Serah Terima Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU) di ruang Rektor pada Rabu, 10 Juni 2026.

​Pada seleksi jalur mandiri tahun ini, persaingan dipastikan berlangsung ketat. Sebanyak 5.079 peserta terdaftar mengikuti ujian untuk memperebutkan kuota atau daya tampung yang terbatas, yaitu hanya 2.413 kursi.

​Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.Τ, menegaskan tingginya animo pendaftar tidak akan mengurangi objektivitas penilaian. Seluruh proses seleksi dipastikan berjalan di atas prinsip transparansi dan keadilan.

​“Dalam seleksi ini kelulusan setiap peserta akan ditentukan secara objektif berdasarkan passing grade dan berdasarkan hasil tes masing-masing individu,” tegas Prof. Amar.

​Ia menambahkan, jalur SMMPTN ini merupakan komitmen nyata Untad untuk memberikan kesempatan luas bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat, dengan fokus utama menjaring talenta unggul lokal guna mendongkrak kualitas SDM di Provinsi Sulawesi Tengah.

​Meski mengutamakan objektivitas, Untad tetap menunjukkan kepedulian sosial dengan konsisten menerapkan kebijakan afirmasi bagi sejumlah kategori pelamar tertentu.

​“Namun, para peserta dari jalur afirmasi ini tetap harus memenuhi standar nilai kelulusan (passing grade) yang telah ditetapkan demi menjaga mutu akademik universitas,” imbuh Rektor.

Rektor mengingatkan pengawas agar menjalankan tugas secara profesional dan bisa mengantisipasi perjokian serta tindakan curang.

​Dalam kesempatan ini, Prof Amar meluruskan aturan mengenai Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Berdasarkan SK Rektor Untad No. 2238/UN28/HK.02/2026, biaya IPI sebesar Rp300 juta, hanya dikenakan kepada mahasiswa baru Program Studi S1-Kedokteran Angkatan 2026.

Kebijakan ini menegaskan bahwa seluruh program studi lainnya di lingkungan Untad sama sekali tidak dikenakan biaya IPI.

​Wakil Ketua Pelaksana SMMPTN Untad, Sutriyani, S.P., M.P., memaparkan ujian berlangsung mulai 10 hingga 18 Juni 2026 yang terbagi dalam 17 sesi ujian. Panitia telah menyiagakan 15 ruangan dengan kapasitas total 300 unit komputer saban harinya.

​“Ujian harian di Media Center dilaksanakan dalam 3 sesi, yaitu sesi pagi, siang, dan sore, kecuali khusus untuk hari Jumat yang disesuaikan hanya menjadi 2 sesi saja,” urai Sutriyani.

Adapun untuk pengumuman hasil ujian SMMPTN dijadwalkan keluar pada 7 Juli 2026. (mic)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow