Sinergi Antar Instansi: KPP Pratama Palu Koordinasi Aset dan Sosialisasi Coretax di Kantor Pertanahan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu terus memperkuat kolaborasi antarlembaga melalui kunjungan kerja strategis ke Kantor Pertanahan Kota Palu pada Rabu (24/12).

Des 24, 2025 - 15:02
 0
Sinergi Antar Instansi: KPP Pratama Palu Koordinasi Aset dan Sosialisasi Coretax di Kantor Pertanahan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu terus memperkuat kolaborasi antarlembaga melalui kunjungan kerja strategis ke Kantor Pertanahan Kota Palu pada Rabu (24/12). FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu terus memperkuat kolaborasi antarlembaga melalui kunjungan kerja strategis ke Kantor Pertanahan Kota Palu pada Rabu (24/12). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka pengamanan aset negara sekaligus memberikan edukasi dini mengenai implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kunjungan ini berfokus pada koordinasi legalitas dan validasi data aset bangunan serta tanah yang dikelola oleh KPP Pratama Palu. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam tertib administrasi kekayaan negara, guna memastikan seluruh aset memiliki status hukum yang jelas dan terdokumentasi dengan baik pada database pertanahan.

Selain membahas aspek sarana dan prasarana, agenda utama lainnya adalah pengenalan sistem Coretax kepada jajaran ASN di Kantor Pertanahan Kota Palu. Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan secara digital, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran dalam satu platform yang lebih modern dan transparan.

"Koordinasi hari ini sangat penting, tidak hanya untuk memastikan keamanan aset negara yang kami kelola, tetapi juga sebagai sarana menjemput bola dalam memberikan edukasi perpajakan. Kami ingin memastikan rekan-rekan ASN di Kantor Pertanahan siap melakukan transisi ke sistem Coretax yang jauh lebih simpel dan efisien," ujar perwakilan dari tim KPP Pratama Palu.

Pihak Kantor Pertanahan Kota Palu menyambut baik inisiatif ini. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan para ASN dapat memahami mekanisme perpajakan yang baru sebelum diimplementasikan secara penuh, sehingga meminimalisir kendala dalam pelaporan pajak pribadi maupun kedinasan di masa mendatang.

Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN untuk saling mendukung dalam tugas-tugas kenegaraan, demi pelayanan publik yang lebih baik dan pengelolaan administrasi negara yang akuntabel di wilayah Kota Palu. (adv)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow